Salin Artikel

Pakai Tanah Kas Desa Tanpa Izin, Lapangan "Mini Soccer" di Maguwoharjo Sleman Disegel

Kepala Seksi Penegakkan dan Penyidikan Satpol PP DIY, Mohammad Tri Qomarul Hadi menjelaskan penyegelan Maguwoharjo Football Park dilakukan karena tidak mengantongi izin dari Gubernur DIY.

"Tidak memiliki izin. Sampai dengan hari ini tidak bisa menunjukkan. Jadi penggunaan tanah kas desa (TKD) harus memiliki izin gubernur. Nah PT Abinaya belum memiliki izin gubernur," kata dia saat ditemui di lokasi penyegelan, Kamis (22/6/2023).

Ia menambahkan, izin yang dimiliki oleh PT Abinaya sebagai pengelola Maguwoharjo Football Park baru berada di Kabupaten Sleman.

"Belum sampai izin gubernur terbit," kata dia.

Sebelum dilakukan penyegelan Satpol PP DIY telah melakukan mediasi dengan PT Abinaya, pada 9 Mei 2023. Pada pemeriksaan itu diketahui bahwa PT Abinaya memanfaatkan TKD yang ada di kalurahan Maguwoharjo.

Lalu pada tanggal 11 Mei 2023, Satpol PP DIY juga sudah bertemu dengan pemilik yakni Kahudi Wahyu dan bersedia menghentikan aktivitasnya.

"Bersedia menghentikan aktivitas ada di berita acara pemeriksaan dan surat pernyataan," kata dia.

"Dalam pemantauan kami dapat informasi dari lapangan bahwa masih ada aktivitas. Dan kami terjunkan petugas untuk memastikan. Dan ternyata benar masih ada aktivitas," kata Qomarul.

Penutupan ini sesuai dengan aturan yaitu Perda 2 2017 tentang Ketertiban, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat.

Di lokasi Maguwoharjo Football Park ini terdapat beberapa fasilitas seperti lapangan sepak bola, kafe, dan penginapan untuk pemain.

"Semua aktivitas (dilarang). Makanya kami tutup pintu utamanya dan bangunan-bangunannya kami beri tanda pelanggaran. Iya (termasuk kafe), jenis usaha ada kafe, homestay fasilitas atlet, lapangan," jelas dia.

Tak hanya Maguwoharjo Football Park, pada hari ini Satpol PP DIY juga menyegel sebuah rumah makan di wialayah Maguwoharjo.

Sementara itu pemilik Maguwoharjo Football Park, Kahudi Wahyu mengatakan pihaknya sesegera mungkin untuk menyelesaikan izin. Dia mengklaim pihaknya sudah mengurus izin selama tiga tahun tetapi tidak kunjung turun.

"Kebetulan saat itu ada pergantian kepala desa. Tadinya saya pakai PT orang lain lalu diubah menggunakan PT saya sendiri. Mungkin itu (penyebab izin tak kunjung turun), mungkin itu butuh waktu," ujar dia.

Saat ini PT Abinaya sedang melakukan pengurusan izin di tingkat kabupaten.

"Kemarin saya minta anak-anak untuk mengecek katanya sudah sampai bupati," jelas dia.

Maguwoharjo Football Park selama ini disewakan untuk masyarakat umum dan digunakan untuk kegiatan pelatihan pelatih oleh federasi sepak bola Indonesia.

"Sudah dipakai kursus hampir 8 kali dari mulai lisensi C, B, dan A khusus untuk pelatih," katanya.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/06/22/172617078/pakai-tanah-kas-desa-tanpa-izin-lapangan-mini-soccer-di-maguwoharjo

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com