Salin Artikel

HP Tertinggal Saat Mencuri Kotak Amal Masjid, 3 Pelajar Ini Ditangkap Polisi

Para pelajar tersebut FIM (15) asal Kecamatan Kaligesing, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Kulon Progo. Kemudian dua pelajar asal Kapanewon Girimulyo, yakni DAP (13) dan REP (15).

“Identitas pelaku akhirnya bisa diketahui. Selanjutnya dilakukan penangkapan,” kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Kepolisian Resor Kulon Progo, Iptu Triatmi Noviartuti Novi), Selasa (20/6/2023).

Pengungkapan berawal dari sebuah handphone yang tertinggal di masjid. Polisi yang mengolah lokasi pencurian itu mengamankan handphone dan menyelidikinya.

Handphone rupanya milik salah satu pelaku. Dari handphone inilah, satu pelaku akhirnya tertangkap. Selanjutnya, polisi dengan mudah dan cepat menangkap dua pelaku lainnya.

Kepada polisi, ketiga remaja itu mengakui mencuri isi kotak secara bersama-sama.FIM dan kedua kawannya tiba di masjid Al-Fadhila dengan satu motor Yamah Vega AB5829 UU.

Mereka berboncengan tiga, siang itu. Mereka lantas mencuri kotak amal masjid itu, dengan menjalankan perannya masing-masing. Kemudian, hasil pencurian dibagi rata.

Polisi lantas juga menyita motor Yamaha Vega AB5829UU, yang digunakan untuk merusak kunci, kotak infaq dan gemboknya yang rusak.

Setelah serangkaian pemeriksaan, polisi tidak  menahan pelaku, tapi mengembalikan ke orangtua masing-masing.

“Pelaku tidak ditahan lantas mengembalikan pelaku ke orangtua. Sebelumnya, Polsek Sentolo telah berkoordinasi dengan Bapas, LPA, dan Peksos dalam rangka pemeriksaan lanjutan terhadap para anak pelaku dan proses sidik,” kata Novi.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/06/21/111050078/hp-tertinggal-saat-mencuri-kotak-amal-masjid-3-pelajar-ini-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke