Salin Artikel

Polisi Amankan 4 Orang Terkait Dugaan Perdagangan Orang. Diimingi Kerja ke Selandia Baru

KULON PROGO, KOMPAS.com – Polisi mengamankan 4 orang dalam kasus pengungkapan puluhan calon pekerja migran Indonesia ilegal di Kapanewon Temon, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Kulon Progo memeriksa intensif keempat orang itu.

Mereka yang diamankan berasal dari Semarang, Jawa Tengah, yakni ibu rumah tangga bernama TH (42) dan ASP (46). Selain itu pasangan suami istri DWA (46) dan NR (46).

“Mereka yang diamankan (berperan) merekrut, mengurus akomodasi selama di Yogya,” kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Kulon Progo, Iptu Triatmi Noviartuti (Novi), Selasa (20/6/2023).

Semula, Polisi Unit Intelkam Kepolisian Sektor Temon sidak ke tempat 20 calon pekerja migran menginap di Hotel KP Inn Bandara YIA, Pedukuhan Seling, Kalurahan Temon Kulon, Kapanewon Temon.

Polisi mendapat keterangan, sebelum tiba di Kulon Progo, mereka telah ditampung di Bali selama empat bulan, kemudian masuk ke Hotel KP Inn Bandara YIA ini sejak 5 Juni 2023.

Mereka mengaku rencananya akan bekerja di New Zealand. Namun, polisi mendapati mereka tidak dilengkapi dokumen yang sah dan resmi.

Polisi mengamankan 20 orang itu ke Polres Kulon Progo untuk pemeriksaan lanjutan. Mereka berasal dari Jawa Tengah, seperti Purworejo, Cilacap, Wonosobo, Magetan dan Semarang. Bahkan separuh dari mereka merupakan warga Grobogan.

Dari pemeriksaan, polisi mendapati dua di antara 20 calon pekerja itu adalah koordinator sekaligus orang yang berperan merekrut pekerja.

“Dan dari pemeriksaan pengembangan, polisi mengamankan pasutri NR dan DWA,” kata Novi.

Dari pemeriksaan, para calon pekerja dijanjikan akan bekerja di New Zealand. Mereka akan disalurkan ke agen yang memberangkatkan ke sana.

“20 orang nantinya akan dijadikan tenaga kerja migran di negara New Zealand,” kata Novi.

“Semua masih ditangani dan pengembangan lidik oleh Satreskrim Polres Kulon Progo,” kata Novi.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/06/20/220221478/polisi-amankan-4-orang-terkait-dugaan-perdagangan-orang-diimingi-kerja-ke

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke