Salin Artikel

Pelajar SMK di Bantul Tewas Diduga Minum Miras Oplosan

YOGYAKARTA,KOMPAS.com-RA (17) seorang pelajar SMK asal Kapanewon Pandak, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, meninggal dunia setelah muntah seharian. Diduga korban sempat menenggak minuman keras oplosan. 

Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana menyampaikan, kejadiannya RA membawa dua botol minuman keras 500 dan 600 ml, dan mengajak RW (15) untuk meminumnya di rumah BT (20), Gilangharjo, Pandak, Bantul, Sabtu (17/6/2023) siang.

RA menunjukkan ke BT kalau minuman yang dibawanya bisa terbakar saat disulut api. RA meminta RW untuk membeli satu kaleng minuman soda, satu sachet minuman energi dan satu botol minuman energi.

"Usai dicampur minuman tersebut diminum oleh korban dan saksi 1 (RW)," kata Jeffry saat dihubungi wartawan melalui telepon Selasa (20/6/2023)

Setelah habis satu botol, RW tidak kuat dan memilih tidur di sofa rumah BT, sementara RA duduk di sofa. Saat itu, BT kemudian menjemput AK (20). 

Jeffry mengatakan, AK yang baru saja datang ke rumah BT ditawari minuman RA, namun ditolak. 

"Minuman tersebut dihabiskan RA," kata dia.

Seusai minum, mereka langsung pulang ke rumah masing-masing. RA merasa badannya tidak enak badan keesokan harinya atau hari Minggu (18/6/2023). 

RA muntah-muntah dari pagi sampai sore dan mengeluhkan tidak enak badan, dan dibawa ke rumah sakit di Pandak pukul 18.30 WIB. 

"Korban dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 20.30 WIB," kata Jeffry.

Jeffry mengatakan, polisi melakukan penyelidikan dan mengamankan barang bukti berupa botol kosong yang diduga menjadi tempat bekas mengoplos miras milik korban. Belum diketahui di mana RA membeli miras, karena dia membeli dan mengoplos sendiri. 

"Pihak keluarga sudah menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan almarhum RA sudah dimakamkan kemarin, Senin (19/6/2023) siang," kata dia. 

Dia mengatakan, Polres Bantul meminta warga agar tidak mendekati semua jenis minuman beralkohol.

"Kami harap masyarakat bijaksanana, sebaiknya tidak mengonsumsi minuman keras apapun jenisnya, baik oplosan atau tidak, tentu seharusnya dijauhi," katanya. 

Hilangnya kesadaran akibat mengonsumsi miras secara berlebihan dikhawatirkan dapat menimbulkan tindakan yang tidak dikhawatirkan, seperti tindakan kriminal. AKan semakin parah, jika miras yang beredar adalah miras ilegal dengan kandungan zat berbahaya, maka akan membahayakan masyarakat sendiri. 

"Bisa menyebabkan hal yang tidak diinginkan hingga kematian, apalagi miras oplosan," Kata dia.

Jeffry menegaskan, kepolisian akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran terkait miras ilegal maupun oplosan. 

"Namun, kami juga meminta kerja sama masyarakat agar segera melapor bila mendapati perdagangan miras ilegal di sekitarnya," kata Jeffry. 

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/06/20/151317478/pelajar-smk-di-bantul-tewas-diduga-minum-miras-oplosan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke