Salin Artikel

Ratusan Anak di DIY Minta Dispensasi Pernikahan, Mayoritas karena Kehamilan Tak Diinginkan

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Angka pernikahan dini di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) cenderung masih tinggi.

Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY mencatat total masyarakat DIY yang mengajukan dispensasi menikah sebanyak 632 orang.

"Tahun 2022 yang megajukan dispensasi menikah di DIY di bawah usia 19 tahun sebanyak 632," ujar Kepala DP3AP2 DIY Erlina Hidayati, Senin (19/6/2023).

Pada peraturan pernikahan perempuan maupun laki-laki diharuskan telah berumur lebih dari 19 tahun.

Ia menjelaskan pada tahun 2022 total angka yang mengajukan dispensasi menikah sebanyak 632 orang ini di bawah 19 tahun, sedangkan pernikahan anak atau di bawah umur 18 tahun pada 2022 sebanyak kurang lebih 400 anak.

Sedangkan data pada tahun 2023 sampai bulan Juni pihaknya masih dalam penghitungan dan pengelompokan data.

"Kalau anak-anak di bawah 18 tahun itu yang mengajukan sekitar 400an," kata dia.

Mayoritas anak yang mengajukan nikah dikarenakan kehamilan tak diinginkan (TKD).

Total anak yang mengajukan dispensasi menikah karena TKD sebanyak 84 persen dari 400 anak yang mengajukan dispensasi menikah.

"Sebagian besar karena TKD sehingga kemudian dispensasinya diloloskan gitu kalau sudah hamil duluan kan enggak bisa kemudian tdidak diberikan dispensasi kan," ungkap Erlina.

Menurut Erlina, ada banyak faktor yang menyebabkan anak hamil di luar nikah, salah satunya adalah, kemajuan teknologi dan informasi.

Anak-anak dapat mengakses informasi secara bebas sehingga mendapatkan informasi-informasi atau konten yang tidak sesuai dengan umur anak.

"Anak-anak pegang gadget bermedia sosial itu juga membahayakan bagi anak-anak sendiri," kata dia.

"Jangan kalah (dalam teknologi), sekarang banyak orangtua yang gak paham bagaimana melakukan pengawasan terhadap gadget anak-anaknya," ujar dia.

Tak hanya memberikan imbauan kepada orangtua, DP3AP2 DIY juga terus menekan angka pernikahan dini dengan berbagai program. Seperti masuk ke sekolah-sekolah memberikan edukasi, hingga melakukan sosialisasi ke orangtua secara langsung untuk edukasi kepada orangtua.

"Kami masuk melalui di sekolah memberikan pemahaman kepada siswa maupun guru, melakukan edukasi kepada orangtua terkait dengan kesehatan reproduksi pemahaman seksualitas," katanya.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/06/19/212826578/ratusan-anak-di-diy-minta-dispensasi-pernikahan-mayoritas-karena

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke