Salin Artikel

Pekerja Pembangunan Masjid Raya Sheikh Zayed yang Mengaku Belum Dibayar Dilaporkan ke Polisi

Kuasa Hukum PT Galang Insan Nusantara, Christiansen Aditya mengatakan, pihaknya melaporkan Ahmad ke polisi pada Jumat (16/6/2023) dan Sabtu (17/6/2023) atas dugaan penipuan, berita bohong dan pencemaran nama baik.

"Iya (kita laporkan polisi) penipuan, berita bohong, fitnah atau pencemaran nama baik," kata Christiansen dikonfirmasi Kompas.com via telepon, Minggu (18/6/2023).

Pelaporannya ke polisi dilakukan juga karena Mustaqim dianggap tidak memenuhi somasi terbuka yang diberikan PT Galang Insan Nusantara selama 3x24 jam.

Dalam somasinya itu PT Galang Insan Nusantara meminta supaya Mustaqim menyampaikan permintaan maaf atas informasi mengenai dirinya yang mengaku belum dibayar Rp 150 juta.

"Kemarin kan sudah saya beri somasi terbuka. Somasi terbuka ya somasi lisan pada saat konferensi pers itu. Sudah lewat 3x24 jam kan tidak ada permintaan maaf, atau tidak menuruti permintaan dari kami ya sudah kita tempuh upaya hukum," kata dia.

"Karena dia malah koar-koar di media dengan tanpa dasar gitu. Rp150 juta hitungannya dari mana apakah dia bisa membuktikan," sambung dia.

Pihaknya berharap laporannya bisa segera ditindak lanjuti oleh kepolisian.

"Kami berharap Bapak Kapolresta Surakarta bisa segera menindaklanjuti aduan kami dan kami percaya Bapak Kapolresta beserta jajaran berindak profesional," kata dia.

Diberitakan, Mustaqim mengaku belum dibayar atas jasanya dalam pembuatan hand railing tangga menara dan ornamen kembang kawung Masjid Raya Sheikh Zayed Solo.

Proyek itu dikerjakan sejak Oktober 2022 hingga Februari 2023.

Mustaqim mengaku mendapat tugas borongan untuk mengerjakan railing tangga menara, railing kembang kawung, dan pemasangan papan petunjuk nama.

Ia menambahkan, tugasnya mengerjakan railing tangga menara dan pekerjaan lainnya selesai sebelum Masjid Raya Sheikh Zayed Solo diresmikan. Meskipun masih ada perbaikan setelah diresmikan.

"Selesai sebelum peresmian (Masjid Raya Sheikh Zayed) terus dilanjut lagi revisi-revisi sampai Februari kemarin. Pembayarannya sampai sekarang belum penuh. Cuma yang dibayar belum lunas. Kurangnya sekitar Rp 150 juta," kata Ahmad, saat dikonfirmasi Kompas.com via telepon, pada Kamis (8/6/2023).

Dia mengaku, uang jasa yang belum dibayarkan tersebut bukan hanya untuk dirinya. Tetapi, juga pekerja lainnya yang dia cari untuk membantu menyelesaikan pekerjaan di Masjid Raya Sheikh Zayed.

Mustaqim mengatakan, sudah berupaya meminta penjelasan soal pembayaran jasanya dari PT Galang Insan Nusantara. Tapi, dirinya mengaku selalu disalahkan.

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polresta Solo, Kompol Agus Sunandar mengatakan, belum mengecek surat dari PT Galang Insan Nusantara terkait pelaporannya terhadap pekerja subkontraktor pembangunan Masjid Raya Sheikh Zayed yang mengaku belum dibayar.

"Belum kami cek. Soalnya suratnya belum masuk ke kami," kata Agus.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/06/18/123020378/pekerja-pembangunan-masjid-raya-sheikh-zayed-yang-mengaku-belum-dibayar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke