Salin Artikel

Terima Laporan Calon Siswa Mengaku Tidak Bisa Daftar Sekolah, Ombudsman DIY Datangi Dinas Pendidikan Sleman

Asisten Ombudsman RI perwakilan DI Yogyakarta (DIY), Muhammad Rifki mengatakan, datang ke Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman untuk meminta klarifikasi terkait dengan proses pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB).

"Jadi ada laporan dari masyarakat terkait dengan proses pendaftaran PPDB. Informasi yang kami dapat tadi tentang proses pendaftaranya, dan solusi yang pada waktu itu diberikan. Prosesnya tidak hanya di sini di Dinas Pendidikan Bantul juga dilakukan upaya untuk minta klarifikasi," ujar Muhammad Rifki saat ditemui di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Jumat (16/6/2023).

Rifki menjelaskan, awalnya ada salah satu orangtua calon siswa yang mendaftarkan anaknya di salah satu SMP wilayah Kabupaten Bantul melalui jalur afirmasi. Orangtua siswa ini domisili di Kabupaten Bantul.

"Tapi di sana menurut persepsinya pelapor kemungkinan diterima sangat kecil, kemudian mencoba mendaftar di Sleman," ucapnya.

Saat mendaftar di salah satu SMP di Sleman dari persepsi pelapor tidak bisa diterima juga. Kemudian, kejadian itu dilaporkan ke Ombudsman RI perwakilan DI Yogyakarta (DIY).

Dari laporan itu, Ombudsman RI perwakilan DI Yogyakarta (DIY) lantas meminta klarifikasi ke Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman. Dari pertemuan dengan Dinas Pendidikan Sleman, akhirnya diketahui penyebab dari calon siswa tersebut tidak bisa mendaftar.

"Setelah kami bertanya yang terjadi seperti apa? Jadi ini cuma salah paham soal timing pendaftaran," urainya.

Pendaftaran melalui jalur zonasi di Kabupaten Sleman baru dimulai pada Senin (19/6/2023). Namun, orangtua calon siswa mendaftarkan sebelum jalur zonasi tersebut dibuka.

"Pendaftaranya baru dimulai Senin besok, nah pelapor ini untuk bisa didaftar pada waktu itu. Jadi ini soal belum waktunya untuk bisa melakukan pendaftaran. Jadi kesalahpahaman memahami alur pendaftaran," tandasnya.

Rifki mengungkapkan masih menjalin komunikasi dengan pelapor. Hasil dari klarifikasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman juga akan disampaikan kepada pelapor.

"Tentu ini akan kita sampaikan hasil ini kepada pelapor, nanti akan kita lihat tanggapanya seperti apa. Seandainya masih mempermasahkan ini, nanti akan kita gali lagi, yang mana yang masih dipermasalahkan," pungkasnya.

Menurut Rifki, warga Bantul bisa mendaftar sekolah di Kabupaten Sleman. Secara pentunjuk teknisnya memungkinkan. Namun PPDB jalur zonasi yang diprioritaskan adalah calon siswa yang berada di zona 1 atau dekat dengan sekolah.

"Tadi Dinas Pendidikan maupun sekolahnya dihadirkan. Kalau mendaftar bisa, tapi kalau diterimanya itu saya kira kesempatanya sama dengan warga yang lain, jadi melalui seleksi yang sama," pungkasnya.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/06/17/075434678/terima-laporan-calon-siswa-mengaku-tidak-bisa-daftar-sekolah-ombudsman

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke