Salin Artikel

Aniaya Sejumlah Remaja di Jalur Lintas Selatan Bantul, Dua Pelajar Ditangkap Polisi

Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana menyampaikan, peristiwa ini bermula saat RKP (16), ANE (14) RDA (15) dan RAS (17) melintas di JJLS sekitar Pantai Kuwaru, Selasa (13/6/2023) sekitar pukul 16.00 WIB. Saat tengah asyik berkendara, mereka bertemu rombongan remaja sekitar 25 orang.

Saat berpapasan dengan korban, rombongan remaja langsung mengeluarkan batang besi, knok, gir, dan gesper. Mereka mengacungkan kepada korban, dan langsung mendatangi korban melakukan pengrusakan. 

"Sepeda motor milik salah satu korban dirusak oleh pelaku dan korban dianiaya," kata Jeffry saat dihubungi melalui telepon Rabu (14/6/2023).

Jeffry menjelaskan, akibat penganiayaan korban mengalami sejumlah luka. Adapun RKP mengalami luka memar pada bagian siku dan janggut kanan. Lalu ANE mengalami luka memar pada bahu kanan, dan RDA mengalami luka robek pada punggung. 

Polisi yang mendapatkan laporan langsung bergerak melakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan NSB (16) dan RDD (16) Rabu hari ini.

"Keduanya masih berstatus sebagai pelajar," kata dia. 

Polisi mengamankan satu unit sepeda motor jenis trail dan beberapa potong pakaian yang dipakai pelaku. Serta dua sepeda motor korban yang rusak. 

Keduanya masih diperiksa, karena masih dibawah umur dilakukan pendampingan oleh orang tua, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan pengacara. 

"Dugaan sementara keduanya geng sekolah," kata Jeffry. 

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/06/14/234757478/aniaya-sejumlah-remaja-di-jalur-lintas-selatan-bantul-dua-pelajar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke