Salin Artikel

Jelang Idul Adha, Sleman Kekurangan Stok Hewan Kurban

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Ketersediaan hewan kurban di Kabupaten Sleman belum dapat memenuhi kebutuhan untuk Hari Raya Idul Adha.

Kabupaten Sleman harus mendatangkan hewan kurban dari luar daerah untuk memenuhi kebutuhan.

"Ketersediaan hewan di Kabupaten Sleman belum dapat memenuhi kebutuhan baik berupa ternak sapi, kambing maupun domba," ujar Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DP3) Sleman Suparmono, Selasa (13/6/2023).

Berdasarkan data, kebutuhan hewan kurban di Kabupaten Sleman untuk sapi sebanyak 9.150 ekor. Sedangkan ketersediaan sapi di Kabupaten Sleman sebanyak 3.690 ekor. Sehingga ada kekurangan 5.460 ekor.

Sedangkan untuk kambing kebutuhan di Sleman sebanyak 2.500 ekor. Ketersediaan kambing di Kabupaten Sleman sebanyak 2.118 ekor. Sehingga ada kekurangan 382 ekor.

Sementara untuk domba, kebutuhan di Kabupatan Sleman sebanyak 9.700 ekor. Keterseriaan domba di Kabupaten Sleman sebanyak 5.845 ekor. Sehingga ada kekurangan 3.855 ekor.

Suparmono menyampaikan, guna memenuhi kebutuhan hewan korban, akan didatangkan dari luar wilayah Kabupaten Sleman.

"Ternak sapi biasanya didatangkan dari Bali, Madura, Kabupaten sekitar Sleman baik dari Jawa Tengah maupun wilayah Kabupaten lain di DIY.  Sedangkan untuk kambing dan domba banyak dimasukkan dari Jawa Barat dan Jawa Timur, juga dari Kabupaten sekitar di wilayah DIY," ucapnya.

Menjelang Hari Raya Idul Adha, harga hewan kurban biasanya mengalami kenaikan rata- rata untuk sapi naik Rp 1 juta sampai Rp 2 juta. Kambing dan domba naik sekitar Rp 500 ribu sampai dengan Rp 1 juta.

Terkait dengan akan didatangkannya hewan dari luar wilayah Sleman ini, Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DP3) Sleman juga mewaspadai kemungkinan terjadinya penyebaran penyakit menular.

Guna mengantisipasi hal tersebut, Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DP3) Sleman melakukan pengawasan di pasar hewan.

Termasuk memberikan edukasi baik di pasar hewan, pasar hewan tiban yang tersebar di kelompok-kelompok ternak maupun di jalan-jalan ataupun tempat lainnya.

Menerbitkan surat rekomendasi bagi para pelaku usaha ternak yang akan mendatangkan ternak dari luar wilayah Sleman sesuai ketentuan yang berlaku.

"Ketersediaan tempat penampungan ternak yang memadai, hewan harus sehat dibuktikan dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal, sertifikat pengeluaran ternak dari Balai Karantina Pertanian setempat apabila ternak dari luar Jawa, Ternak telah dipasang ear tag, surat keterangan ternak sudah divaksin PMK minimal dosis I," tandasnya.

Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DP3) Sleman mengimbau kepada penjual ternak di pasar tiban wajib meminta ijin kepada Kalurahan setempat.

Ternak yang akan dijualbelikan harus sehat dan memiliki SKKH.

"Apabila ditemukan gejala klinis penyakit seperti PMK, LSD dan lain-lain harap segera melaporkan kepada petugas Kesehatan hewan di Puskeswan terdekat," jelasnya.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/06/13/120531278/jelang-idul-adha-sleman-kekurangan-stok-hewan-kurban

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke