Salin Artikel

Kepala Dinas di Pinrang Dilaporkan ke Polisi atas Tuduhan Penipuan dan Penggelapan

"Laporan untuk Hartono Kadis Perindagem Pinrang, telah kami terima. Kasus itu masih kami selidiki," kata Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Akhad Rizal, Jumat (09/06/2023).

Kata Akhmad, laporan warga itu memuat adanya pembangunan pasar di atas tanah milik warga tanpa persetujuan ahli waris. Ahli waris merasa dirugikan atas pembangunan itu. 

"Laporan masuk beberapa waktu lalu. Kami masih dalam proses lidik. Beberapa saksi-saksi sudah kami temui," kata Akhmad. 

Sementara itu, kuasa hukum ahli waris Hasjuddin menjelaskan bahwa Kadis Perindagem Pinrang, Hartono dilaporkan atas penipuan dan penggelapan pembangunan pasar jaya Kabupaten Pinrang. 

Hasjuddin mengatakan di atas tanah milik klienya kini berdiri Pasar Kampung Jaya Pinrang, seluas 1.000 meter persegi. Terlapor tidak mendapatkan izin dari ahli waris saat membangun pasar jaya.

"Dalam laporan saya, kami melaporkan akan menggugat pemerintah dalam hal ini Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi Sumber Daya Mineral (Perindagem), atas pemakaian tanah/sewa tanah, " pungkasnya. 

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/06/09/151029878/kepala-dinas-di-pinrang-dilaporkan-ke-polisi-atas-tuduhan-penipuan-dan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke