Salin Artikel

Bawa Lari Gadis 16 Tahun, Tukang Tato Ditangkap Polisi

Selain membawa lari, pria asal Kalibawang tersebut, rupanya telah menggauli LAS selama mereka bersama. Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kalibawang menangkap pelaku, Selasa (27/5/2023) pukul 13.30 WIB.

"Pelakunya ditangkap saat berada di dalam rumah," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisin Resor Kulon Progo, IPTU Triatmi Noviartuti (Novi), Kamis (8/6/2023).

Korban sudah beberapa kali pergi dari rumah tanpa pamit. Pertama pada 12 Mei 2023 pukul 22.00 WIB alu pulang pada 14 Mei 2023. Kedua pada 15-16 Mei 2023.

Neneknya yang khawatir lalu melaporkan hal ini ke ibu LAS. Sang ibu kemudian mencoba menghubungi LAS via selular, namun tidak direspons.

Setelah kepergiannya yang kedua, LAS mengakui telah pergi dengan H ke Muntilan, Jawa Tengah. Mereka menginap di kost H tinggal. Ibu dari LAS melaporkan hal ini ke Kepolisian Sektor (Polsek) Kalibawang.

Polisi menyelidiki kasus ini. Polisi baru bisa menemukan H di rumahnya pada 27 Mei 2023 pukul 13.30 WIB. Polisi menangkap H  sekaligus menyita Yamaha Mio hitam AB 4465 EU yang dipakai jalan-jalan keduanya.

Pemuda yang pernah dipenjara akibat kasus narkotika ini mengaku kenal LAS lewat media sosial. H menjemput LAS di rumahnya lalu membawa pergi LAS.

Selama pergi membawa pergi, H mengakui telah meniduri remaja itu beberapa kali.

"Saya ajak main ke mana-mana," kata H yang juga juru tato.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/06/08/235513478/bawa-lari-gadis-16-tahun-tukang-tato-ditangkap-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke