Salin Artikel

Tahun Ajaran Baru, Disdik Sleman Berencana Terapkan Lima Hari Sekolah

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman Ery Widaryana mengatakan, wacana 5 hari belajar ini menyinkronkan dengan kebijakan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Selain itu juga Peraturan Presiden.

"Amanah Permendikbud dan Perpres itu mengamanatkan 5 hari sekolah," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman Ery Widaryana saat dihubungi Kompas.com, Kamis (8/6/2023).

Ery menyampaikan, lima hari sekolah ini juga disesuaikan dengan Aparatur Sipil Negara (ASN). Di mana, sesuai dengan Keputusan Presiden ASN juga lima hari kerja.

Sehingga dengan kesesuaian lima hari ini, Dinas Pendidikan Kabupaten dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada sekolah-sekolah.

"Sehingga kalau enam hari sekolah, di hari Sabtu pelayanan kami di Dinas Pendidikan tutup. Sementara sekolah-sekolah tetap masuk sehingga kita tidak bisa memberikan pelayanan maksimal," tegasnya.

Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, lanjut Ery, telah mempertimbangkan terkait lima hari sekolah ini. Disdik juga telah meminta masukan dari berbagai pihak dan menyebar angket kepada guru, siswa, hingga orangtua siswa.

"Ternyata sebagian besar menghendaki 5 hari sekolah," tegasnya.

Dari hasil angket tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman kemudian menindaklanjuti dengan membuat kajian dengan melibatkan sekolah-sekolah.

"Dengan 5 hari sekolah itu, pelayanan sekolah kepada anak tidak berkurang. Kemudian, dengan 5 hari sekolah itu pun dilakukan penguatan karakter. Mungkin 5 hari keberadaan anak sekolah lebih lama, pembelajaran di sekolah jauh lebih efektif," tandasnya.

Di samping itu Ery mengungkapkan, sekolah-sekolah juga menjalin komunikasi yang intensif dengan para orangtua. Sehingga pada Sabtu dan Minggu, orangtua mengawasi kegiatan anak-anaknya di rumah.

"Sekolah-sekokah juga kerja sama yang komunikatif dengan para orangtua dalam hari Sabtu dan Minggu, anak-anak di rumah kan harus ada pengawasan orangtua dan masyarakat," ucapnya.

Menurut Ery, sekolah yang mengadakan kegiatan di hari Sabtu misalnya ekstrakurikuler, tetap diperbolehkan. Selama bukan kegiatan belajar mengajar.

"Seandaikan masih ada kegiatan di hari Sabtu enggak masalah. Tidak kita larang. Yang penting tidak KBM, pembelajaran di kelas seperti itu. Kebutuhan sekolah mungkin ekstra dan lain sebagainya masih kita perbolehkan," bebernya.

Ery mengungkapkan, hasil kajian Disdik Sleman tentang 5 hari sekolah juga sudah dirapatkan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Hasil rapat tersebut, OPD juga mendukung penerapan 5 hari sekolah di Kabupaten Sleman.

"Intinya, OPD terkait mendukung. Kita juga mengundang dewan pendidikan, mengundang Komisi D juga, mendukung 5 hari sekolah. Dan ini nanti baru akan kita matangkan hasil rapatnya, kita paparkan ke ibu bupati nanti keputusan ada di bupati," urainya.

Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman menargetkan, kebijakan 5 hari sekolah ini dapat diterapkan pada tahun ajaran baru 2023 ini.

"Kita harapkan akhir Juni sudah selesai dengan bupati. Juli sudah kita putuskan nanti. Tapi ini sudah mengimbau ke sekolah sambil menunggu keputusan bupati, sekolah kami minta mempersiapkan penjadwalan dan pelayanan 5 hari itu," pungkasnya.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/06/08/145059078/tahun-ajaran-baru-disdik-sleman-berencana-terapkan-lima-hari-sekolah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke