Salin Artikel

Kaesang Ingin Maju Pilkada Sleman, DPD PDI-P DI Yogyakarta: Ada Syarat yang Harus Dipenuhi jika Maju Lewat PDI-P

Menanggapi hal ini Sekretaris DPD PDI-P Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Totok Hedi Santosa menyampaikan, ada syarat yang harus dipenuhi jika ada seseorang yang maju Pilkada melalui partai mereka.

Pertama, adalah diusulkan dari bawah, lalu DPP memberikan rekomendasi dengan berbagai pertimbangan.

"Pertimbangannya kan antara lain, orang yang bersangkutan entah siapa itu warga negara itu ikut terlibat enggak ya di dalam kita memenangkan pilpres, memenangkan legislatif," jelas Totok saat dihubungi wartawan, Rabu (7/6/2023).

Dia menegaskan, bahwa seseorang yang maju Pilkada harus memiliki andil dalam pemenangan Pilpres dan Pileg bagi PDI Perjuangan.

Menurut Totok, saat ini PDI-P belum membicarakan Pilkada. Sekarang menurut dia, partai berlambang banteng moncong putih ini fokus dalam memenangkan Pilpres dan Pileg yang akan digelar pada 2024 mendatang.

"PDI-P hari ini lagi enggak ngomong soal pilkada. PDI hanya ngomong dua hal hari ini, legislatif dan Presiden (Pilpres)," ucapnya.

Sambung Totok, PDI Perjuangan sekarang tetap membuka diri untuk masyarakat termasuk anak bungsu Presiden Jokowi, yakni Kaesang Pangarep.

"Kalau membuka diri ya kita semua terbuka dan kemudian kita juga melihat orang berminat itu membantu dalam pergerakan ini atau tidak," imbuh dia.

Sebelumnya, Putra Bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) Kaesang Pangarep telah memantapkan keinginannya terjun ke dunia politik.

Kaesang belum menentukan mengenai wilayah pencalonannya, namun dia telah mengantongi nama dua daerah sebagai pertimbangan.

"Kampanye, (Maju Pilkada) Solo, Sleman juga boleh," ujarnya saat ditemui di Kota Solo, Minggu (4/6/2023).

Adik dari Gibran Rakabuming Raka itu, menegaskan akan maksimal menyiapkan strategi kampanye untuk terjun ke dunia politik. "(Gencar Kampanye) Pasti, melakukan sesuatu all out," ujarnya.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/06/07/143947978/kaesang-ingin-maju-pilkada-sleman-dpd-pdi-p-di-yogyakarta-ada-syarat-yang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke