Salin Artikel

Curi Kabel Optik di Siang Hari agar Tak Ketahuan, 2 Residivis Ini Malah Tertangkap Polisi

Panit Reskrim Polsek Ngaglik Ipda Udin Afriyanto mengatakan, peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu (3/6/2023) sekitar pukul 13.00 WIB.

"Tempat kejadian perkara di Jalan Kaliurang Km 12 Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman," ujar Panit Reskrim Polsek Ngaglik Ipda Udin Afriyanto, Selasa (6/6/2023).

Udin Afriyanto menyampaikan, awalnya polisi menerima informasi dari masyarakat bahwa ada orang yang mencurigakan di sekitar Jalan Kaliurang Km 12 Kabupaten Sleman. Kemudian, laporan tersebut ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi.

"Personel Reskrim menindaklanjuti informasi tersebut. Sesampai di sana bersama-sama warga sekitar mengamankan dua orang sedang mencuri kabel optik di sekitar Jalan Kaliurang Km 12 di dekat sungai pinggir jalan," ucapnya.

Dua pelaku pencurian yang ditangkap yakni RA (24), warga Kecamatan Magelang Selatan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah; dan IK (25), warga Kapanewon Minggir, Kabupaten Sleman.

Udin Afriyanto menjelaskan, kedua pelaku sengaja melakukan pencurian pada siang hari. Tujuannya agar warga tidak curiga dan mengira keduanya merupakan pekerja kabel optik.

"Kedua pelaku merupakan residivis. Bekerja sebagai pengumpul barang rongsokan dan jual barang bekas," pungkasnya.

Akibat perbuatanya kedua pelaku di jerat dengan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/06/06/154450178/curi-kabel-optik-di-siang-hari-agar-tak-ketahuan-2-residivis-ini-malah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke