Salin Artikel

Duduk Perkara Bentrokan di Tamansiswa Yogyakarta, Polisi: Dilatarbelakangi Penganiayaan di Parangtritis

KOMPAS.com - Bentrokan terjadi di Jalan Tamansiswa, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Minggu (4/6/2023) malam.

Kericuhan ini melibatkan dua kelompok, yakni anggota perguruan pencak silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dan suporter klub sepak bola PSIM Yogyakarta, Brajamusti.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Kepolisian Daerah (Polda) DIY Kombes Pol Nugroho Arianto mengatakan, peristiwa itu dipicu oleh kasus penganiayaan di Parangtritis, Kabupaten Bantul, DIY, pada Minggu (28/5/2023).

"Hal ini dilatarbelakangi oleh perkara yang sebelumnya terjadi di Bantul, yang berkaitan dengan penganiayaan terhadap salah satu simpatisan PH yang dilakukan oleh simpatisan dari BI (Brajamusti) yang terjadi pada hari Minggu 28 Mei 2023 di Parangtritis," ujarnya dalam konferensi pers di Markas Polda DIY, Senin (5/6/2023).

Terkait penganiayaan tersebut, Nugroho menyatakan bahwa Kepolisian Resor (Polres) Bantul sudah menangkap tiga pelaku.

"Sampai sejauh ini masih dalam proses penyidikan semuanya," ucapnya.

Adapun soal bentrokan di Jalan Tamansiswa, kejadian itu berlangsung sekitar pukul 19.00 WIB. Berdasarkan pantauan Kompas.com, banyak batu berserakan di lokasi kejadian.

Pihak kepolisian lantas menerjunkan anggotanya untuk meredam bentrokan tersebut. Bahkan, Kapolda DIY Irjen Suwondo Nainggolan dan Kapolresta Yogyakarta Kombes Saiful turut turun tangan untuk menenangkan massa.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra menuturkan, untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan, sebanyak 352 orang dari salah satu kelompok massa dievakuasi ke Mapolda DIY.

"Pengamanan tersebut bertujuan agar massa tersebut tidak menjadi korban ataupun tidak menjadi pelaku sehingga diamankan karena fokus kita adalah mengutamakan jiwa dan raga kemudian kita amankan dan kita lakukan pendataan," ungkapnya, Senin.

Nuredy menjelaskan, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam bentrokan di Jalan Tamansiswa.


Di sisi lain, Nuredy menyampaikan bahwa terdapat sembilan orang yang mengalami luka akibat kejadian itu.

"Kemudian untuk kejadian tadi malam terkait dengan adanya korban jiwa, kami pastikan bahwasanya tidak sampai ada korban jiwa yang terjadi," tuturnya.

Usai kericuhan itu, pihak PSHT dan Brajamusti sepakat berdamai. Keduanya juga saling meminta maaf. Momen kesepakatan damai tersebut berlangsung di Mapolda DIY, Senin.

"Terkait masalah tadi malam itu kita dan pihak BI (Brajamusti) sudah sepakat untuk saling berdamai, tidak ada masalah," jelas Ketua Cabang PSHT Bantul Tri Jaka Santosa.

"Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya khususnya kepada warga Yogyakarta, kepada seluruh warga PSHT. Kami ingin menyampaikan kita semua sudah berdamai, kita sudah sepakat paseduluran sak lawase," terang Biro Hukum Brajamusti, Baskoro.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma; Kontributor Yogyakarta, Wisang Seto Pangaribowo | Editor: Robertus Belarminus, Ardi Priyatno Utomo, Pythag Kurniati)

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/06/05/170700278/duduk-perkara-bentrokan-di-tamansiswa-yogyakarta-polisi-dilatarbelakangi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke