Salin Artikel

Polisi Tangkap Tiga Pemuda Pelaku Pengeroyokan Anggota PSHT

"Kami Polres Bantul telah mengamankan tiga orang tersangka," kata Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana kepada wartawan di Bantul, Rabu (31/5/2023).

Adapun ketiganya yakni DP (27) dan BA (31), warga Kota Yogyakarta, serta HA (27) warga Jawa Barat tinggal di Gamping, Sleman. Dijelaskannya, untuk kronologi pengungkapan kasus ini, dari Reskrim Polres Bantul membentuk tim gabungan Jatanras.

Unit Reskrim Polsek Kretek melakukan penyidikan dan olah TKP. Selain itu melakukan pengambilan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

"Pada hari Selasa (30/5/2023) secara estafet mengamankan pelaku," kata Jeffry.

Jeffry mengatakan, ketiga pelaku masih diperiksa di Mapolres Bantul terkait kejadian itu. Mereka juga mengakui sudah melakukan pemukulan terhadap Ali Susanto.

"Saat ini masih pengembangan. Untuk status tersangka sesuai KTP masih mahasiswa," kata dia.

"Dari interogasi awal, mereka mengakui mereka lah yang melakukan tindakan di muka umum," kata Jeffry.

Ketiga pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHP tentan secara bersama-sama melakukan kekerasan dengan ancaman hukuman lima tahun, enam bulan penjara.

Sebelumnya, Ratusan anggota silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) mendatangi Mapolres Bantul, DI Yogyakarta. Senin (29/5/2023). Mereka datang untuk mengawal kasus salah satu anggotanya yang dikeroyok orang.

Sesepuh PSHT, Haryadi mengatakan hari ini dirinya bersama 200 anggota PSHT mendesak agar polisi segera menangkap pelaku pengeroyokan terhadap salah satu anggota PSHT Ali Sutanto, Warga Mancingan, Parangtritis, Sabtu (29/5/2023) malam.

"Kedatangan kami untuk mendesak agar Polisi segera menangkap pelaku pengeroyokan terhadap anggota PSHT," kata Haryadi kepada wartawan di Mapolres Bantul Senin.

Dikatakannya, kejadian itu saat anggota PSHT yang juga warga sekitar mengingatkan kepada kelompok pemuda yang menyelenggarakan hiburan musik di salah satu penginapan di sekitar Pantai Parangtritis.

Namun muncul salah paham dan terjadi pembacokan. "Korban namanya Ali, luka di tangan dan kepala, tangan dijahit 16 dan kepala dijahit 9," kata dia.

"Kami datang ke Polres Bantul tidak saja mendesak namun juga mendukung penyidik untuk segera menangkap pelaku pengeroyokan dengan senjata tajam," kata Haryadi.

Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengatakan, kedatangan anggota PSHT untuk menyampaikan aspirasinya, agar segera menangkap pelaku. Sudah membuat laporan polisi pada hari Minggu kemarin.

Pihaknya juga melakukan pengecekan terhadap cctv yang ada, dan juga memeriksa saksi. "Secepatnya kita tangkap pelakunya," kata dia.

Dikatakannya, kejadian ini tidak terkait dengan dendam, tetapi karena ada selisih paham antara warga sekitar dengan penyewa. Hal ini karena suara yang bising hingga tengah malam.

Warga mengingatkan untuk dikecilkan volume suara musik. Akhirnya terjadi pengeroyokan menyebabkan seorang warga terluka. "Tidak ada (dendam) spontanitas," kata Ihsan.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/05/31/202613978/polisi-tangkap-tiga-pemuda-pelaku-pengeroyokan-anggota-psht

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke