Salin Artikel

Geng Remaja di Kota Yogyakarta Syaratkan Duel dan Cari Musuh, Dua Warga jadi Korban

Kasus ini terungkap setelah jajaran Polsek Umbulharjo berhasil menangkap 6 orang, dan 4 di antaranya merupakan anak di bawah umur. Pelaku di bawah umur, yakni MSM, MDHS alias Dapek, RT, ANN, dan pelaku sudah dewasa adalah Rifky alias Hoho dan Reno Anggara.

Kanit Reskrim Polsek Umbulharjo, AKP Nuri Ariyanto menjelaskan kronologis bermula saat korban mendahului motor para pelaku di Jalan Babaran.

Korban yang saat itu baru pulang mancing ini berboncengan dengan rekannya, dan mendahului rombongan pelaku yang berjumlah 10 orang sehingga berboncengan 5 motor.

"Tersinggung disalip (didahului) kemudian pelaku mengejar dan memepet korban. Saat itu langsung dihalangi depan motornya kemudian dari inisial Hoho ini memukul korban," jelas Nuri, Selasa (30/5/2023).

Setelah dipukul korban lalu diajak sparring atau duel di sebuah lapangan dengan dibonceng tiga. Korban diapit oleh dua orang pelaku yang mengendarai sepeda motor.

"Kemudian korban diajak sparring (duel) dengan diboncengkan tiga. Korban di taruh di tengah diapit oleh pelaku Reno dan Hoho yang belakang di bawa lapangan," kata Nuri.

Sesampainya di lapangan Dapek langsung memukul korban dan mengenai mata sebelah kiri. Dari kejadian itu lalu korban dipaksa untuk sparing oleh tersangka Rifky.

"Di situ korban dipaksa sparring dengan tersangka Rifky, di situ korban kalah terjatuh kemudian korban dikeroyok dengan empat orang ABH lainnya," kata dia.

Setelah dikeroyok barang-barang milik korban seperti helm, uang Rp 50.000, kalung, dan cincin diambil oleh para pelaku.

Setelah kejadian, para korban melaporkan hal ini ke polsek dan setelah dua hari dilakukan penyelidikan, Polisi mengetahui siapa saja pelaku pengeroyokan ini.

Dari keterangan tersangka, yakni Reno mengaku sebagai ketua geng Vascal dan membawahi pelaku di bawah umur untuk direkrut sebagai anggota.

"Kalau minuman keras enggak, cuma dari tersangka Reno ini mengaku ketua geng Vascal, sehingga dia membawai adik-adik ini untuk direkrut jadi anggota," ungkap Nuri.

Menurut dia syarat sparing atau mengajak duel satu lawan satu ini sebagai syarat atau ospek calon anggota baru untuk masuk ke geng Vascal.

"Ketika di lapangan dia ketemu sama anak-anak juga langsung diajak untuk sparingan, untuk mencoba atau menjajaki anggota gengnya. Ospek, semacam itu, latihan," beber dia.

Korban menurut Nuri didapat secara acak, dan tidak memiliki masalah sebelumnya dengan korban.

Ia menambahkan, tersangka Reno ini merupakan residivis dengan kasus pengaiayaan pada tahun 2021 lalu, saat itu Reno statusnya anak dan mendapatkan hukuman 3 tahun.

"ini posisi (Reno) masih bebas bersyarat tapi ternyata masih melakukan kejahatan," kata dia.

Atas perbuatan pelaku inisial MDHS dan RT disangkakan pasal 80 juncto 76C. Pelaku MSM dan ANN disangkakan Pasal 80 juncto 76C atau pasal 368.

Pelaku Rifky disangkakakn pasal 170 subsider pasal 351 atau pasal 368 KUHP. Lalu Pelaku Reno disangkakan pasal 204 KUHP.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/05/30/133848678/geng-remaja-di-kota-yogyakarta-syaratkan-duel-dan-cari-musuh-dua-warga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke