Salin Artikel

17 Anak Dicabuli dan Direkam Pria Asal Bantul, KPAID Yogya Akan "Tracing" ke Sekolah

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Sebanyak 17 anak di bawah umur menjadi korban pencabulan tersangka berisinial BM (54), warga Kabupaten Bantul.

Aksi tersangka BM ini dilakukan di salah satu apartemen di Kabupaten Sleman dan direkam dengan hanphone.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Yogyakarta Silvy Dewayani mengatakan kasus seksual dengan korban anak sedang mencuat.

Tidak hanya di umum, namun juga di sekolah.

Sehingga, proses pencegahannya perlu dilakukan bersama-sama.

"Kami akan lakukan tracing mulai besok pagi, karena biasanya kalau lebih dari satu (korban) itu pasti ada sesuatu pola kan. Tracing ini yang sedang kita lakukan di sekolah-sekolah terdampak," ujar Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Yogyakarta Sylvi Dewayani di Mapolda DIY, Senin (29/05/2023).

Sylvi Dewayani mengungkapkan dari kasus pencabulan yang dilakukan oleh BM korbanya cukup banyak yakni 17 anak di bawah umur. Hal ini bagi Sylvi Dewayani sangat memprihatinkan.

Sebanyak 17 korban tersebut Sylvi Dewayani bukan dalam satu sekolah. Bahkan ada yang sekolah di wilayah Kabupaten Sleman dan Kota Yogyakarta. Korban ada yang duduk di bangku SMP, SMK dan SMA.

"Ini penting sekali, tracing ini kan menandakan, kalau banyak itu menandakan ada sesuatu di situ yang itu tidak bisa kita biarkan. Ini ada 17, harus kita lihat ada pola apa yang ada di situ," ucapnya.

Sylvi Dewayani mengungkapkan, semua korban telah mendapatkan pendampingan. Selain itu para korban juga tetap bisa bersekolah.

"Sekolah tetap dan kita jamin itu, salah satu tugas saya adalah memastikan mereka tetap sekolah. Dan kalau mereka malu, mau keluar wajib bagi kita mencarikan sekolah bagi mereka," tegasnya.

Di sisi lain, Sylvi Dewayani mengapresiasi guru yang berinisiatif mengecek handphone muridnya.

Dari pengecekan itu diketahui ada chat yang mencurigakan dan dilaporkan ke polisi hingga akhirnya terbongkarlah kasus pencabulan.

"Jadi bagus itu guru-guru yang memeriksa HP adalah sesuatu yang sekarang perlu kita lakukan pada anak-anak. Ya betul itu privasi, tapi untuk anak-anak privasi itu harus ada catatanya bahwa dia masih dalam tanggungjawab orang tua," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang pria berinisial BM (54) warga Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan pencabulan terhadap 17 anak di bawah umur. Pelaku juga merekam video dan foto saat melakukan aksinya.

Wadir Reskrimum Polda DIY AKBP Tri Panungko mengatakan peristiwa pencabulan ini terjadi antara pada rentang bulan Juli 2022 sampai dengan Januari 2023.

"Tempat kejadian perkara di salah satu apartemen yang ada di wilayah Kabupaten Sleman," ujar Wadir Reskrimum Polda DIY AKBP Tri Panungko dalam jumpa pers di Mapolda DIY, Senin (29/05/2023).

Pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana pencabulan ini berinisial BM (54) warga Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul.

Korban dari aksi bejat BM ada 17 anak di bawah umur. Rentang umur para korban antara 13 tahun sampai 17 tahun.

Dari 17 korban ini ada beberapa yang sudah tidak bersekolah, ada juga yang masih berstatus sebagai pelajar di SMP maupun di SMA di sekitar wilayah Kabupaten Sleman.

Tri Panungko menjelaskan dari hasil investigasi awalnya tersangka BM merayu korban inisial N usia 17 tahun. Korban dirayu untuk diajak hubungan badan dengan menjanjikan imbalan.

Korban N ini lantas mengajak teman-temannya. Hingga ada 17 korban lainya yang semuanya di bawah umur.

"Para korban di bawah umur ini diajak dan dirayu oleh pelaku untuk melakukan hubungan badan kemudian menerima imbalan bervariasi, antara Rp 300.000 sampai Rp 800.000 bahkan ada juga yang menerima dalam bentuk mata uang dolar Singapura," tandasnya.

Tri Panungko menuturkan tersangka BM juga merekam dengan handphone setiap kali setiap kali berhubungan badan dengan korban. Hal ini diketahui dari pemeriksaan hanphone milik tersangka BM.

"Kami juga melakukan digital forensik terhadap handphone tersangka atas nama BM tersebut dan ternyata di dalam handphone banyak sekali video-video yang direkam oleh pelaku apabila melakukan hubungan badan terhadap para korban-korbannya," urainya.

Video hasil rekaman tersebut, lanjut Tri Panungko tidak disebarluaskan. Namun hanya untuk koleksi pribadi tersangka BM.

"Menurut dari keterangan tersangka video itu untuk kenang-kenangan, jadi tidak dipublikasikan keluar dan tidak diperjual belikan baik video maupun foto-fotonya," tegasnya.

Tri Panungko mengungkapkan korban dari peristiwa ini tidak hanya 17 orang yang berusia dibawah umur. Namun ada korban-korban lainya yang usianya sudah dewasa.

Bahkan ada korban yang diajak berhubungan badan lebih dari satu kali. Tak hanya itu, tersangka juga hubungan badan dengan dua orang korban sekaligus.

Motif tersangka dalam melakukan aksinya ini karena ingin mencari sensasi dengan melakukan hubungan badan dengan anak-anak di bawah umur maupun dewasa.

"Ibaratnya orang ini (tersangka BM) ini hiperseks ya, jadi dia itu mau mencari sensasi, tapi random. Iya ada yang diajak melakukan hubungan badan bertiga," tandasnya.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/05/29/223436278/17-anak-dicabuli-dan-direkam-pria-asal-bantulkpaid-yogya-akan-tracing-ke

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke