Salin Artikel

Penyalahgunaan Tanah Kas Desa di DIY, Sebanyak 9 Bangunan Ditutup

"Satu di Gunungkidul, lainya Sleman semua," ujar Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad di Sleman, Kamis (25/05/2023).

Noviar menyampaikan lokasi-lokasi yang sudah dilakukan penutupan tersebut yakni di Girisekar, Kapanewon Panggang Gunungkidul.

Kemudian di Kabupaten Sleman ada di Condongcatur, Caturtunggal, Maguwoharjo, Minomartani, Candibinanggun dan Wedomartani.

Dari 9 titik tersebut, lanjut Noviar, ada tiga yang melakukan penutupan sendiri. Dari tiga ada dua yang berupa tempat usaha sudah menutup secara mandiri. Namun sebelumnya, Satpol PP DIY telah mengambil berita acara pemeriksaan dan mereka menyatakan akan menutup mendiri.

"Rencananya kan hari Selasa satu, hari ini satu. Mungkin karena saya gencar di media, dia nutup sendiri jadinya. Buat pernyataan menutup sendiri," ucapnya.

Selain dua di Maguwoharjo, Sleman, satu titik lagi yang ditutup secara mandiri adalah bangunan usaha di Girisekar, Kapanewon Panggang Gunungkidul.

Noviar mengungkapkan dari pengecekan ke lokasi memang dua tempat di Maguwoharjo Sleman dan di Girisekar, Gunungkidul sudah ditutup. Sehingga pihaknya akan menindaklanjuti dengan melapor ke gubernur DIY.

"Saya cek sudah ditutup, kami akan laporkan ke gubernur sudah dilakukan penutupan. Tinggal proses lebih lanjut apakah ini masuk ranah hukum, atau administrasi itu tergantung kebijakan gubernur," pungkasnya.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/05/26/181912078/penyalahgunaan-tanah-kas-desa-di-diy-sebanyak-9-bangunan-ditutup

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke