Salin Artikel

Angka Sifilis di DIY Meningkat, Dinkes Minta Pengidap Segera Periksa

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengungkapkan terjadi kenaikan angka penderita penyakit seksual menular sifilis.

Kepala Bidang Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DIY, Setyarini Hestu Lestari merinci kasus sifilis pada tahun 2020 sebanyak 67 kasus dengan dibagi menjadi dua yakni pengidap laki-laki sejumlah 43 dan perempuan sejumlah 24 kasus.

Pada 2021, kasus sifilis ada sebanyak 141 dengan rincian diidap 113 laki-laki dan 28 perempuan, lalu pada 2022 ada 33 kasus, rinciannya diidap 267 laki-laki dan 66 perempuan.

Lalu pada tahun 2023 hingga triwulan pertama sebanyak 71 laki-laki dan 8 perempuan.

"Kasusnya memang meningkat," ujar dia, Kamis (25/5/2023).

Data yang yang ada di Dinkes DIY ini menunjukkan pengidap sifilis didominasi laki-laki. Dirinya menduga kasus sifilis banyak diidap laki-laki karena hubungan seks lelaki suka lelaki (LSL).

"Data itu berdasarkan sistem informasi HIV dan AIDS, di dalamnya ada (hasil) pemeriksaan sifilis," kata dia.

Ia menambahkan sebaran jika dilihat dari usia pada tahun 2020 hingga 2022 mayoritas 25 hingga 49 tahun, urutan kedua 20 tahun hingga 24 tahun.

Jika dilihat dari wilayah, Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Bantul mendominasi dengan rincian 185 kasus ditemukan di Kota Yogyakarta pada tahun 2022 dan pada tahun 2021 sebanyak 67 kasus.

Di Kabupaten Sleman pada tahun 2022 sebanyak 97 kasus dan pada tahun 2021 ditemukan 66 kasus.

"Di Kabupaten Bantul pada 2022 ada 48 kasus dan dua kasus pada 2021," ungkapnya.

Ia mengimbau kepada pasien agar tidak malu untuk periksa langsung ke dokter spesialis kulit dan kelamin karena penyakit sifilis ini dapat disembuhkan.

"Sifilis ini bisa diobati asal mau datang berobat ke tempat pelayanan kesehatan. Pemerintah menyediakan obatnya," katanya.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/05/25/221401678/angka-sifilis-di-diy-meningkat-dinkes-minta-pengidap-segera-periksa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke