Salin Artikel

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pengeroyokan Pelajar di Gondokusuman Yogyakarta

"Tim gabungan Resmob Polresta Yogyakarta dan Unit Reskrim Polsek Gondokusuman mengamankan diduga pelaku tindak pidana pengeroyokan," ujar Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharja, Selasa (23/05/2023).

Timbul menyampaikan setelah peristiwa di Jalan Mojo, Gondokusuman, tim Resmob Polresta Yogyakarta dan unit Reskrim Polsek Gondokusuman melakukan penyelidikan. Tim menganalisa rekaman CCTV yang ada di lokasi dan memeriksa saksi-saksi.

"Dari hasil rekaman CCTV didapatkan nopol (nomor polisi) Kendaraan sebagai sarana yang digunakan oleh pelaku," ungkapnya.

Diketahui Nopol itu dimiliki NR yang beralamatkan di Gedongtengen, Kota Yogyakarta. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut kendaraan tersebut sering digunakan oleh anaknya yang bernama ALT.

Tim mendapatkan informasi lain bahwa salah seorang siswa DAB ikut terlibat dalam Pengeroyokan. Setelah dicek tinggal di daerah Palbapang, Bantul.

"Pada hari Selasa, 16 Mei 2023 tim mengamankan saksi diduga pelaku DAB di rumah, Palbapang Bantul. Menurut keterangan pada saat kejadian berboncengan dengan ALT," ucapnya.

"Terhadap anak tersebut selanjutnya dilakukan pemeriksaan dengan didampingi oleh orang tua masing-masing," tegasnya.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti antara lain empat unit sepeda motor, jaket, sepatu, celana panjang sekolah dan helm.

Diberitakan sebelumnya, pelajar berinisial AF menjadi korban penganiayaan di Jalan Mojo, Gondokusuman, Kota Yogyakarta oleh rombongan pemuda.

Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja mengatakan kejadian penganiayaan AF pada Senin (8/05/2023) sekitar pukul 18.15 WIB.

Penganiayaan bermula saat korban yang berboncengan dengan rekanya melintasi Jalan Argolubang ke arah timur. Sesampainya di depan SPBU berpapasan dengan kelompok pemuda.

"Korban bertemu dengan lebih kurang 7 motor berboncengan dari arah timur meneriaki korban dan korban dikejar oleh rombongan pelaku," ujarnya saat dihubungi Selasa (9/05/2023).

Sesampainya di Jalan Mojo, Gondokusuman, Kota Yogyakarta korban terjatuh dan terjadi penganiayaan. Korban mengalami luka pada dahi akibat pukulan benda tumpul dan harus mendapatkan 3 jahitan.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/05/23/235836278/polisi-tangkap-terduga-pelaku-pengeroyokan-pelajar-di-gondokusuman

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke