Salin Artikel

Sultan Peringatkan Lurah di DIY soal Tanah Kas Desa: Yang Menyalahgunakan, Ya Ditunggu Saja

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan hal tersebut menjadi peringatan bagi lurah lainnya. Dia juga memperingatkan untuk lurah yang ikut menyalahgunakan izin tanah kas desa agar bersiap-siap ditangkap Kejati.

"Yang menyalahgunakan ya ditunggu saja," kata Sultan di Kompleks Kepatihan, Jumat (19/5/2023).

Sultan meminta Kejati DIY memproses lurah-lurah yang terlibat penyalahgunaan tanah kas desa.

"Ya pokoknya yang melibatkan diri berproses  lah (diproses) gitu aja," kata Sultan.

Sultan mengungkapkan bagi lurah yang tidak terlibat agar tak khawatir.

"Ya ya memang yang menyalahgunakan. Kalau lurah lain nggak menyalahgunakan ya ngak apa-apa," kata dia.

Disinggung soal pemberhentian lurah Caturtunggal, Sultan belum mau bertindak gegabah. Ngarsa Dalem masih menunggu proses hukum di Kejati DIY.

"Ya belum, belum. Baru proses. Nanti lihat momentum baca undang-undangnya dulu. Berapa jauh," ucap dia.

"Perannya tersangka ini tidak melaksanakan tugas untuk melakukan pengawasan terhadap pemanfaatan tanah kas desa tersebut itu perannya," kata Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati DIY Muhammad Anshar Wahyuddin, Rabu (17/5/2023).

"Lah itu untuk selanjutnya masalah gratifikasi kita nanti pengembangan selanjutnya. Ini melawan hukumnya mengenai pembiaran dulu," kata dia.

Meski begitu, dia tidak menutup kemungkinan Agus mendapatkan gratifikasi dalam kasus penyalahgunaan TKD ini.

"Tidak menutup kemungkinan ke arah sana (menerima gratifikasi). Tapi tetap kita harus melakukan pendalaman dulu terhadap saksi-saksi terutama terhadap tersangka AS dan tersangka RS itu," pungkasnya. 

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/05/19/153357678/sultan-peringatkan-lurah-di-diy-soal-tanah-kas-desa-yang-menyalahgunakan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke