Salin Artikel

Perjalanan Kasus Pembunuhan Perempuan Hamil di Pantai Ngrawe Gunungkidul, 2 Pelaku Divonis Mati

Vonis hukuman mati dibacakan majelis hakim di ruang sidang Garuda pada Selasa (16/5/2023).

Sidang vonis yang pertama dilakukan pada pelaku Agus yang dimulai pukul 12.15 WIB. Disusul pelaku utama yakni Eko Ronggo pada pukul 14.00 WIB.

Pelaku utama Eko Ronggo tercatat sebagai mahasiswa UNS.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana mati, menetapkan terdakwa tetap dalam tahanan," kata I Gede Adi Muliawan, ketua majelis hakim saat membacakan putusan dalam sidang waktu berbeda, Selasa.

Pertimbangan yang memberatkan keduanya adalah melakukan pembunuhan keji kepada RN dan bayi dalam kandungannya.

Selain itu keduanya juga melakukan perencanaan yang cukup matang. Termasuk menjual barang korban untuk lari. Sementara untuk hal yang meringankan tidak ada.

Mayat tersebut ditemukan dalam kondisi mengapung tanpa busan dengan mata dan hidung mengeluarkan darah.

Belakangan diketahui korban adalah RN (25), warga Purworejo, Jawa Tengah. Ia dibunuh oleh teman dekatnya, Eko dibantu rekanya, Agus.

Pembunuhan dilakukan karena korban menolak aborsi anak dalam kandungannya. Korban hamil setelah berhubungan dengan Eko.

Korban dan Eko tercatat sebagai mahasiswa di Universitas Sebelas Maret (UNS) dan saling mengenal saat magang di salah satu SMK pada tahun 2019.

RN lulus lebih dahulu dan bekerja di Solo, Jawa Tengah.

Eko sendiri mengaku tak menjalin hubungan asmara dengan korban dan menganggap RN sebagai teman. Namun RN hamil anak Eko.

Kehamilan yang tidak diharapkan ini membuat Eko ingin menggugurkan kandungan korban. Ia juga kerap membujuk RN agar menggugurkan kandungan.

Namun, wanita muda itu memilih merawat kandungannya, bahkan dengan rutin memeriksakan kehamilannya.

Polisi menunjukkan buku pemeriksaan kandungan RN dan foto USG 4 dimensi anak yang dikandungnya. Bahkan beberapa vitamin milik RN pun ikut disita polisi.

Sebelum dibunuh, korban sempat dibawa pelaku ke Gunung Kawi, Jawa Timur dan ke sejumlah dukun agar kandungannya gugur.

Awalnya pelaku membawa korban kedu dua pantai lainnya. Namun rencana pembunuhan urung karena di pantai pertama banjir dan pantai kedua ada orang.

Hingga akhirnya mereka pergi ke Pantai Kukup dan mengobrol di salah satu saung di Pantai Kukup.

Saat itu Eko sempat akan mendorong korban ke tebing dari gardu pandang, namun rencana tersebut gagal.

Korban kemudian dibujuk ikut dengan alasan melakukan ritual untuk kandungannya. Menurut keterangan pelaku, RN sendirilah yang membuka seluruh pakaiannya.

Suasana gelap, kedua pelaku melanjutkan rencana jahatnya. Korban kemudian dibekap, dan RN sempat memberontak.

Eko lalu meminta bantuan Agus untuk memegangi RN, dan saat itu Agus juga sempat melecehkan korban.

Dibantu Agus, Eko kemudian membekap korban hingga lemas.

"Pengakuan tersangka sempat melakukan berhubungan tapi karena tidak bisa 'bangun' karena itu gagal. Jadi korban ini dibekap dan badan terjatuh di permukaan lalu bersama melakukan proses pembunuhan. Satu (ERW) membekap dan satu (AA) memegang atau melecehkan," kata Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Mahardian Dewo Negoro.

"Pada saat dibunuh belum sepenuhnya meninggal, lalu ada upaya pelaku saat mengangkat itu ada tangga dan sengaja badan korban diturunkan agar terbentur-bentur lalu digulingkan," lanjutnya.

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Mahardian Dewo Negoro menambahkan, korban cinta kepada pelaku. Saking sayangnya, ketika dibawa ke dukun pun tidak menolak, dan rencana pembunuhan ini telah ada sejak akhir September lalu.

"Pada akhir September 2022 (merencanakan pembunuhan). Pertama diajak ke Gunung Kawi. Korban juga sempat diajak ke dukun-dukun katanya supaya cari keselamatan, cari doa. Padahal si pelaku niatnya mau menggugurkan kandungan. Karena RN tidak mau. Buktinya ada RN mempertahankan hubungan ini karena vitamin kehamilan lengkap bukti dia periksa dokter juga ada," kata Mahardian.

Korban yang kemungkinan belum meninggal, dibawa ke tebing untuk dibuang. Sambil membawa, kepala korban diletakkan di bawah agar kepalanya terbentur tangga.

"Hasil otopsi ada cairan di paru-paru. Kemungkinan saat dibunuh itu belum sepenuhnya meninggal masih mungkin cuma lemas. Dan pelaku sendiri mengatakan mungkin masih mendengar napas. Ada lagi upaya pelaku pada saat ngangkat itu kan ada kaya tangga gitu sengaja badannya (korban) diturunkan supaya kepala terbentur," kata Mahardian.

Hingga akhirnya mayat RN ditemukan di Pantai Ngrawe, Tanjungsari, pada Selasa (15/1/2022) atau hanya beberapa ratus meter sebelah barat dari lokasi pembunuhan.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Markus Yuwono | Editor : Khairina, Dita Angga Rusiana)

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/05/18/060600978/perjalanan-kasus-pembunuhan-perempuan-hamil-di-pantai-ngrawe-gunungkidul

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke