Salin Artikel

Briptu MK, Polisi yang Tembak Remaja di Gunungkidul Didemosi karena Masalah Keluarga

Namun, Suwondo tidak menjelaskan secara rini permasalahan keluarga seperti apa yang menyebabkan Briptu MK didemosi.

"Permasalahan keluarga, itu demosinya," ujar Suwondo saat ditemui di Balai Kota Yogyakarta, Rabu (17/5/2023).

Dia menjelaskan pada kasus Briptu MK ini, penyeidikan dilakukan oleh 2 pihak. Pertama adalah reserse, sedangkan pihak kedua kedua adalah Propam Polda DIY.

Penyelidikan yang dilakukan oleh reserse Polda DI Yogyakarta, menurut Suwondo, telah memeriksa saksi-saksi.

"Tersangka ditahan sejak kemarin jam 10 sudah dilakukan penahanan oleh reserse untuk proses penyidikan terkait dengan pidananya," ucap dia.

Penyelidikan yang dilakukan oleh propam bertujuan untuk mengetahui masing-masing peran semua pihak. Ia berharap pada minggu ini segera mmeberikan keputusan.

"Dalam minggu ini segera kami akan memberikan keputusan cepat terhadap hasil daripada propam ini," katanya.

Saat ini, Polda DIY sedang fokus dalam penyidikan terkait apakah meledaknya senjata yang dibawa Briptu MK ini merupakan murni kelalaian atau ada unsur lainnya.

"Jadi apakah, ini kan kelalaian meledaknya senjata artinya kelalaian itu terjadinya kenapa, nah itu apakah yang bersangkutan nah ini kena pidana nah yang di sininya kami akan menggunakan sanksi di propam," kata dia.

Suwondo menyebut, di tingkat bintara sudah dilakukan latihan menggunakan senjata api (senpi) secara rutin walaupun sudah tamat pendidikan.

"Jadi meskipun sudah tamat pendidikan mereka latihan, baik latihan yang di Polda maupun latihan di tempat mereka tinggal," jelas Suwondo.

Sebelumnya, Kabid Propam Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Kombes Pol Harianta ungkap identitas Briptu MK.

"Briptu MK adalah Muhammad Kharisma Anugerah dia kelahiran tahun 95 kalau 95 berarti sekarang 28 tahun," kata dia, Senin (15/5/2023).

Menurut Harianta, Muhammad Kharisma bertugas di Kecamatan Girisubo, Kabupaten Gunungkidul, DIY karena sedang menjalani proses demosi.

"Jadi dia bertugas di Girisubo sedang menjalani proses pengawasan yaitu proses Demosi," katanya.

Demosi ini seharusnya selesai pada 6 September 2026. Harianta ungkap Briptu MK belum genap setahun bertugas di Girisubo.

"Demosi ini harusnya berakhir sampai tanggal 5 September 2026 jadi belum setahun di Girisubo. Pasti ada pelanggaran hasil dari sidang sanksi diberikan Demosi itu," kata dia.

Briptu MK ditahan setelah videonya viral tidak sengaja menembak seorang remaja bernama Aldi Apriyanto (19), saat konser dangdut di Padukuhan Wuni, Kalurahan Nglindur, Girisubo, Minggu (14/5/2023).

Aldi tewas tertembak senjata laras panjang jenis senapan serbu SS1-V1, yang diketahui dipinjam Briptu MK dari juniornya tanpa sepengetahuan atasan.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/05/17/123254578/briptu-mk-polisi-yang-tembak-remaja-di-gunungkidul-didemosi-karena

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke