Salin Artikel

Menolak Dicerai, Istri Asal Lumajang Sayat Alat Kelamin Suaminya di Solo, Polisi Ungkap Kronologinya

KOMPAS.com - Perempuan berinisial YC (34), warga Lumajang, Jawa Timur, menyayat alat kelamin suaminya yang merupakan warga Bali, IPN (20), saat sedang tertidur pulas.

YC mengaku, aksi yang dilakukannya pada Selasa (16/5/2023) subuh itu lantaran enggan diceraikan oleh suaminya.

Kronologi kejadian

Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Iwan Saktiadi membeberkan, kejadian itu terjadi setelah keduanya menikah dengan adat Bali pada tahun 2022.

Dia melanjutkan, pada April 2023, keduanya mendapat informasi bahwa korban bukanlah anak kandung orangtuanya yang berada di Bali, melainkan anak dari orangtuanya yang tinggal di Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Keduanya pun kemudian sepakat untuk mencari keberadaan orangtua kandung korban. Akan tetapi, menurut pelaku, setibanya di Solo perlakuan suami kepadanya berubah.

Korban disebut sempat melontarkan talak dan mengantarkan pelaku ke Terminal Tirtonadi agar istrinya itu pulang ke Bali.

"Disepakati berdua untuk datang ke rumah orangtua kandung korban, tetapi ternyata orangtua korban tidak setuju atas pernikahan tersebut dan histeris," kata Iwan, dikutip dari TribunSolo.com, Rabu (17/5/2023).

"Korban juga merasa kecewa, dan kemudian menyampaikan agar pelaku pulang ke Denpasar, Bali," sambungnya.

Dalam perjalanan pulang, Iwan mengatakan, pelaku menghubungi korban dan meminta agar dia tak diceraikan.

Keduanya pun sepakat untuk membahas persoalan tersebut secara langsung di salah satu hotel di wilayah Jebres, Solo, Jawa Tengah, yang nantinya menjadi lokasi kejadian perkara.

"Kemudian mereka tidur, saat korban tertidur pulas, pelaku menyayat kemaluan korban sehingga menderita luka," ucap Iwan.

"Kejadian tersebut terjadi pada tanggal Selasa (16/5/2023) pukul 04.30 WIB di sebuah hotel di Jebres, Solo," jelasnya.

Korban kemudian menghubungi resepsionis untuk meminta pertolongan. Dia pun segera dilarikan ke RS Moewardi untuk mendapat penanganan medis.

Mendapat laporan soal peristiwa tersebut, Iwan menyampaikan, pihaknya langsung mendatangi lokasi kejadian untuk mengamankan pelaku dan melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Saat ini pelaku serta barang bukti sudah diserahkan ke Satreskrim Polresta Surakarta untuk menjalani proses sesuai prosedur selanjutnya," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul "Kronologi Istri Sunat Kemaluan Suaminya di Kamar Hotel Wilayah Solo"

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/05/17/025940378/menolak-dicerai-istri-asal-lumajang-sayat-alat-kelamin-suaminya-di-solo

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke