Salin Artikel

Warga Gunungkidul Tewas Tertembak, Kapolda DIY Sebut Briptu MK Sudah Ditahan

YOGYAKARTA,KOMPAS.com- Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Irjen Pol Suwondo Nainggolan memastikan kasus hukum terhadap Briptu MK (27) yang senjatanya meletus menyebabkan Aldi Aprianto (19) meninggal saat menonton dangdut di Padukuhan Wuni , Kalurahan Nglindur, Girisubo, Gunungkidul. Minggu (14/5/2023) malam. 

"Ya kan sudah dirilis kemarin bahwa penyidikan pidananya sudah berjalan dan penyidikan internalnya juga sudah berjalan. Saat ini yang bersangkutan (Briptu MK) sudah ditahan tadi pagi jam 10.00 WIB dengan tindak pidana umum," kata Suwondo saat ditemui wartawan di Padukuhuhan Wuni Selasa (16/5/2023). 

Dikatakannya, nantinya Briptu MK akan mendapatkan kepastian hukum saat persidangan. 

"Lanjut nanti akan kita sidik segera untuk mendapatkan kepastian dan juga proses yang ke persidangan," kata Suwondo. 

Suwondo mengatakan dari laporan yang masuk ke dirinya, tembakan yang menyebabkan Aldi meninggal karena kelalaian anggota Polsek Girisubo itu.

"Saat ini kelalaian, terakhir saya bicara dengan Direktur Direskrimum saya lihat laporannya masih kelalaian," kata dia.

Sementara itu, orangtua Aldi meminta hukuman seadil-adilnya terhadap pelaku penembakan anaknya. 

"Yang penting kami minta keadilan yang seadil-adilnya," kata Ayah Aldi, Ngatiyo saat ditemui wartawan di rumahnya.

Ngatiyo menyerahkan kasus hukum ke pihak berwajib, karena sebagai rakyat kecil berharap kasus ini diselesaikan. 

"Saya sebagai rakyat kecil menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini pada aparat berwajib," kata dia. 

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/05/16/184546578/warga-gunungkidul-tewas-tertembak-kapolda-diy-sebut-briptu-mk-sudah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke