Salin Artikel

Aldi Tewas Tertembak Senjata Polisi di Acara Dangdut, Dukuh: Padahal Korban Enggak Ngapa-ngapain, Cuma Duduk

KOMPAS.com - Aldi Aprianto (19), warga Padukuhan Wuni, Kalurahan Nglindur, Kapanewon Girisubo, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), tewas tertembak senjata polisi, Minggu (14/5/2023) malam.

Dukuh Wuni David Nurvianto (24) mengatakan, insiden itu terjadi di sebuah acara dangdut yang digelar dua padukuhan, yaitu Wuni dan Tekik, dalam rangka bersih Telaga Tekik.

Ia menuturkan, sebelum David tertembak memang sempat terjadi kericuhan antarpenonton. Ketika percekcokan mulai mereda, tiba-tiba terdengar tembakan satu kali.

Peluru itu mengenai korban yang duduk di bawah panggung. Adapun pelaku, Briptu MK, berada di panggung.

"Jaraknya tidak ada 1 meter, (saat kericuhan) dia (korban) cuma duduk diam," ujarnya, Senin (15/5/2023).

David menjelaskan, warga berharap agar kasus penembakan ini diusut tuntas oleh pihak kepolisian.

"Yang jelas, warga cuma meminta supaya ada keadilan. Supaya ditegakkan keadilan juga. Soalnya korban ini enggak ngapa-ngapain. Yang jelas dia hanya orang duduk, tetapi terkena peluru," ucapnya.

Korban, Aldi Aprianto, adalah putra Ngatiyo (56) dan Sutarmi (50). Ia merupakan anak kedua dari tiga bersaudara.

Sepupu korban, Totok Wahyudi, menerangkan, Aldi merupakan seorang pendiam. Dalam acara itu, Aldi berperan menjadi panitia.

"Waktu acara dia tidak ikut joget juga. Dan setelah rusuh, dia duduk di depan panggung. Di box sound. Duduk diam, enggak tahunya kena tembakan itu," ungkapnya.


Totok menyatakan, keluarganya berharap agar pelaku dihukum.

"Harapan kami dari keluarga tentunya karena ini kelalaian dari oknum polisi itu jadi proses hukum tetap berlanjut. Dan, bisa mendapatkan hukum sesuai dengan yang dilakukan oleh oknum tersebut," tuturnya.

Nyawa Aldi tak tertolong sewaktu hendak dibawa ke rumah sakit. Korban tak sadarkan diri usai tertembak.

Pelaku, Briptu MK merupakan anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Girisubo.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumantri memastikan bahwa pelaku sudah ditahan di Markas Kepolisian Daerah (Polda) DIY.

"Untuk proses hukum sudah kita lakukan, baik proses secara eksternal maupun internal. Nanti proses hukum yang menangani semua Polda," tuturnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda DIY Kombes Nur Edi Irwansyah mengungkapkan, Briptu MK telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

MK disangkakan Pasal 359 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) karena kesalahannya atau kelalaiannya yang mengakibatkan seorang meninggal dunia.

Sementara itu, Kepala Sub Bidang (Kasubbid) Penerangan Masyarkat (Penmas) Bidhumas Polda DIY AKBP Verena Sri Wahyuningsih menyampaikan bahwa Polda DIY berduka cita atas meninggalnya korban.

"Kami Polda DIY turut mengucapkan berduka cita atas kejadian yang menimpa saudara Aldi Aprianto," jelasnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Yogyakarta: Markus Yuwono, Wijaya Kusuma, Wisang Seto Pangaribowo | Editor: Khairina, Ardi Priyatno Utomo, Dita Angga Rusiana)

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/05/15/211800178/aldi-tewas-tertembak-senjata-polisi-di-acara-dangdut-dukuh--padahal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke