Salin Artikel

Seorang Pria Nekat Curi Dompet Pemuda yang Tengah Urus SKCK di Kantor Polisi Kulon Progo

Pemuda bernama MRA (20) itu pun melaporkan kehilangan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Kulon Progo.

“Kami telah menerima laporan kehilangan dompet ini di ruang tunggu SKCK,” kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Kepolisian Resor Kulon Progo, Iptu Triatmi Noviartuti (Novi), Senin (15/5/2023).

MRA datang dari Kapanewon (kecamatan) Girimulyo. Ia berniat mengurus SKCK di Polres pada Jumat (12/5/2023) sejak 08.00 WIB.

Satu demi satu prosedur pembuatan surat kepolisian ini dilakoni, sejak dari antre. Ia juga mesti mengisi blangko di ruang tunggu SKCK sekitar pukul 11.00 WIB. Ruang SKCK berada di gedung utama markas polisi.

Usai isi blangko, MRA melanjutkan prosedur selanjutkan ke ruang Inafis. Ia memerlukan Nomor Induk Kependudukan yang ada di Kartu Tanda Penduduk saat pengurusan di ruang Inafis.

Saat itu MRA baru sadar kalau dompetnya tidak ada. Ia mengingat kalau dompet tertinggal di ruang tunggu SKCK.

Ia kembali ke ruang SKCK tapi tidak menemukan dompetnya. “Korban baru sadar kalau dompetnya tertinggal di ruang tunggu itu,” kata Novi.

MRA melapor ke petugas setempat, mereka membuka CCTV dan melihat seorang laki-laki mengambil dompet itu.

Video pengawas merekam AK melihat dompet tertinggal, lalu mengambil dompet itu dengan modus pura-pura menata berkas lantas mengambil dompet. Ia selanjutnya keluar ruang SKCK.

Polisi mengidentifikasi kalau pelaku adalah AK (40) asal Kapanewon Samigaluh. AK sebenarnya juga sedang mengurus SKCK untuk bekerja. Polisi mengamankan AK dan menginterogasi pelaku.

AK mengakui telah mengambil dompet tertinggal itu, lantas keluar ruang menuju masjid Ainurohman di lingkungan Polres, mengambil uang di dalam dompet, lalu menyembunyikan dompet di bawah keset dekat tempat wudhu.

AK kembali ke ruang SKCK mengurus surat kepolisian itu lagi.

Polisi menangkap AK, menyita uang Rp 630.000, kartu KAI, kartu selular, hingga dompet.

MRA yang keberatan atas perbuatan AK melaporkan perbuatan itu ke polisi.

Novi menyatakan, warga mesti belajar dari kasus seperti ini. Kesempatan sekecil apapun bisa menimbulkan kejahatan bila bertemu niat pelaku. Kali ini, akibat warga kurang hati-hati atas barang miliknya sehingga terjadilah pencurian tersebut.

Novi berharap, warga hati-hati terhadap barang, terutama yang berharga. Sehingga, tidak membuka kesempatan bagi mereka yang punya niat jahat.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/05/15/160432278/seorang-pria-nekat-curi-dompet-pemuda-yang-tengah-urus-skck-di-kantor

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke