Salin Artikel

Kasus Mafia Tanah Penyalahgunaan Tanah Kas Desa, Kejati DI Yogyakarta Periksa 40 Saksi

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi DIY, Herwatan menjelaskan, terkait kasus mafia tanah dengan tersangka Robinson Saalindo, sampai saat ini saksi yang sudah diperiksa sebanyak 40 orang.

"Terkait dengan mafia tanah tersangka Robinson Saalindo, saksi yang sudah di panggil ada 40 orang," ujarnya, Rabu (10/4/2023).

Ia menjelaskan, 40 saksi yang diperiksa terdiri dari berbagai elemen seperti masyarakat umum, penghuni, unsur pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, hingga saksi ahli.

"Untuk ada atau tidaknya keterlibatan dari unsur pemerintah ini masih dalam proses penyidikan sehingga ini masih dalam pendalaman," jelasnya.

Disinggung terkait nasib konsumen yang telah membeli perumahan yang dibangun di atas Tanah Kas Desa, saat ini Kejaksaan Tinggi Yogyakarta masih dalam proses pengkajian, termasuk terkait dengan proses ganti rugi.

"Mengenai nasib dari penghuni masih dalam pengkajian," kata dia.

Berita sebelumnya, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X, serahkan seluruh urusan penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD) pada hukum. Termasuk, kemungkinan keterlibatan oknum perangkat desa.

"Itu urusan hukum nanti. Yang penting pelakunya saja dari situ nanti otomatis jadi saksi dan sebagainya," ujar Sultan saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Selasa (9/4/2023).

Ia menambahkan apakah nanti saksi akan naik statusnya menjadi tersangka merupakan wewenang penyidik di Kejaksaan.

"Lha saksi itu jadi tersangka atau tidak kan itu kan nanti di pengadilan," jelas dia.

"Biar hukum yang berproses," imbuh Sultan.

Disinggungg soal nasib konsumen, Sultan juga masih menunggu keputusan dari pengadilan, termasuk nasib bangunan perumahan yang sudah terlanjut dibangun di atas TKD.

"Saya belum tahu kan ada keputusan pengadilan. Ya ndak tahu (nasib pembeli) saya nanti lihat keputusannya, wong keputusannya saja di pengadilan belum," kata Sultan.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/05/10/155508578/kasus-mafia-tanah-penyalahgunaan-tanah-kas-desa-kejati-di-yogyakarta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke