Salin Artikel

Tagihan Belum Dibayar, Korban Istaka Karya Demo di Underpass Kentungan Sleman

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Sejumlah perusahaan supplier dan sub kontraktor pembangunan underpass Kentungan, Jalan Kaliurang, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman menggelar aksi demo.

Aksi demo yang digelar di underpass Kentungan ini karena mereka belum mendapat bayaran pelunasan.

Sekitar pukul 10.33 WIB massa aksi tiba di underpass Kentungan. Massa aksi datang dengan menggunakan sepeda motor dan truk. Tampak turut demo, sejumlah difabel yang berkerja di salah satu sub kontraktor.

Selain berorasi, massa aksi juga membawa poster dan spanduk bertuliskan antara lain " Jargon Akhlak Tapi Pembayaran Tidak Berakhlak" dan "Underpass ini Disegel oleh Rakyat Korban BUMN Istaka Karya".

"Saya merasakan betul, ketika saya mengirim batu untuk underpass ini. Ada ribuan kubik batu saya bawa dari Merapi," ujar Bambang Susilo, Ketua Persatuan Korban Istaka Karya di sela-sela aksi demo di underpass Kentungan, Jalan Kaliurang, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, Senin (8/05/2023).

Bambang menyampaikan pada saat pembangunan underpass Kentungan, perusahaanya menjadi sub kontraktor yang menyuplai material batu.

Pada saat itu Istaka Karya meminta batu yang paling bagus untuk pembangunan underpass Kentungan. Selain itu juga meminta pengiriman dan pengerjaan di percepat agar pembangunan segera selesai.

"Setelah selesai (pembangunan underpass Kentungan) mana uang kami? Istaka (Istaka Karya) belum membayar ke kami, itulah kita menuntut hak kami. Total kerugian di bawah 2 miliar," tegasnya.

Menurut Bambang yang menjadi korban tidak hanya perusahaannya. Tetapi ada banyak perusahaan supplier dan subkontrak Istaka Karya yang menjadi korban karena sampai dengan saat ini belum menerima pelunasan pembayaran.

"Kalau yang di sini (underpass Kentungan) ada sekitar 10 an (supplier dan subkontrak). Estimasi kurang lebih (yang belum dibayarkan) ya sekitar 30 an miliar," tandasnya.

Bambang menuntut agar pemerintah termasuk Menteri BUMN menyelesaikan permasalahan ini. Sebab, perusahaan supplier dan subkontrak juga sudah mengeluarkan uang untuk mendukung proyek pembangunan. Bahkan, sampai ada yang harus meminjam uang di bank.

"Tuntutannya agar dibayar lunas utang-utang BUMN. Ada BUMN yang dibubarkan kita nggak menolak. Tetapi hak-hak rakyat yang ikut proyek, harusnya dibayar semuanya, jangan seperti ini," tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Perkobik (Persatuan Korban Istaka Karya) Muhammad Yudan menilai pailitnya Istaka Karya hanya akal-akalan. Kepailitan Istaka Karya adalah kebobrokan dan ada kelalaian.

"Kita juga punya bukti PPA itu tidak melaksanakan tugasnya dengan baik karena PPA juga sudah mengkondisikan pailit padahal PPA itu seharusnya tugasnya adalah merestrukturisasi memberi BUMN-BUMN yang sakit untuk kembali sehat beroperasi tapi nyatanya semua sudah dikondisikan," urainya.

Yudan meminta Presiden Joko Widodo untuk turun langsung menyelesaikan permasalahan dengan membayarkan hak-hak perusahaan supplier dan sub kontraktor dari Istaka Karya.

"Kami menuntut kepada negara, untuk mengambil andil hak-hak kami segera dibayar. Kami memohon Pak Jokowi bisa menyelesaikan permasalahan ini," ucapnya.

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.1 Satker PJN Wilayah Provinsi DI Yogyakarta Ersy Perdhana menyampaikan belum mengetahui terkait tanggungan-tanggungan dari Istaka Karya yang belum dibayarkan.

"Jadi tuntutan hari ini itu kan sebenarnya ditujukan kepada kontraktor pertama sebagai yang bikin underpass Kentungan. Kami sebenarnya, karena ini sudah 100 persen, kami wajib untuk membayar kepada Istaka Karya. Kami belum tercopy masalah tanggungan-tanggungan dari Istaka Karya," urainya.

Ersy Perdhana memuturkan akan melaporkan permasalahan ini ke pimpinan dalam hal ini Kementerian PUPR.

"Tindaklanjutnya kami melapor ke atasan bahwa ini ada permasalahan ada yang belum terbayar atau masih ada tanggungan di Istaka-nya," pungkasnya.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/05/08/144253078/tagihan-belum-dibayar-korban-istaka-karya-demo-di-underpass-kentungan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke