Salin Artikel

Taman Siswa: Sejarah, Tokoh, dan Ajaran

KOMPAS.com - Taman Siswa merupakan sebuah organisasi di bidang pendidikan yang berdiri pada 3 Juli 1922 di Yogyakarta oleh Ki Hajar Dewantara.

Pada awal masa pendiriannya, organisasi ini bernama National Onderwijs Institut Taman Siswa atau Perguruan Taman Siswa.

Menurut asal namanya, taman berarti tempat bermain atau tempat belajar dan siswa berarti murid.

Sejak berdiri hingga saat ini, Perguruan Taman Siswa terus menerapkan sistem pendidikan nasional yang berdasarkan budaya bangsa Indonesia dengan mengutamakan kepentingan masyarakat.

Saat ini Perguruan Taman Siswa masih menjalankan perannya mulai dari tingkat taman kanak-kanak, SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi.

Sejarah Taman Siswa

Dilansir dari laman Kemendikbud, Taman Siswa pertama kali didirikan pada 3 Juli 1922 di Yogyakarta.

Gagasan pendiriannya berasal dari hasil Sarasehan "Selasa Kliwonan" di mana peserta diskusi sangat prihatin terhadap sistem pendidikan kolonial yang materialistik, individualistik, dan intelektualistik.

Pendidikan kolonial masih didasarkan pada diskriminasi rasial yang di dalamnya sudah terdapat pemahaman kepada anak-anak bumiputra yang menebarkan inferioritas.

Seperti diketahui, pemerintah kolonial menerapkan diskriminasi pendidikan sesuai dengan status sosial masyarakat Indonesia.

Saat itu, rakyat jelata hanya diberikan pendidikan setingkat Sekolah Dasar, sedangkan kaum priyayi dan bangsawan Eropa boleh menempuh pendidikan tinggi, bahkan mendapat akses untuk berkuliah di Eropa.

Sehingga muncul keinginan untuk menyediakan sistem pendidikan yang humanis dan populis, yang “memayu hayuning bawana” (memelihara kedamaian dunia).

Hal ini karena menurut Ki Hajar Dewantara, sistem pendidikan yang mengena bagi bangsa Timur adalah pendidikan humanis, kerakyatan, dan kebangsaan, yang mengarahkan kepada politik pembebasan atau kemerdekaan.

Dari sistem pendidikan yang baik tersebut, maka akan dihasilkan anak bangsa calon pemimpin rakyat dapat memberikan pendidikan yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia.

Taman Siswa kemudian berkembang dengan pesat karena sifatnya yang merakyat.

Namun pendirian Taman siswa tidak disambut baik oleh pemerintah kolonial, bahkan menimbulkan kecemasan.

Dilansir dari Kompas.com, Belanda kemudian menerapkan Wilde Scholen Ordonantie atau Undang-Undang Sekolah Liar pada tahun 1930.

Hal ini dilakukan untuk membatasi perkembangan pendidikan alternatif Indonesia, termasuk Taman Siswa.

Setelah Undang-Undang Sekolah Liar berlaku, Belanda menutup seluruh kegiatan Taman Siswa dan membatasi ruang gerak para pengajarnya.

Namun penutupan Taman Siswa tidak menghentikan aktivitas pendidikan karena Guru dan murid Taman Siswa tetap melanjutkan kegiatan secara bergerilya atau sembunyi-sembunyi.

Pemerintah Kolonial Belanda akhirnya mencabut undang-undang tersebut pada tahun 1932 karena membuat situasi tidak kondusif akibat timbulnya berbagai perlawanan.

Tokoh Pendiri Taman Siswa

Seperti diketahui, Raden Mas Soewardi Soerjaningrat atau Ki Hajar Dewantara merupakan pendiri Taman siswa.

Namun beliau tidak berjuang sendirian melainkan dibantu oleh beberapa orang dalam merintis perjuangannya di bidang pendidikan.

Dilansir dari laman tamansiswapusat.com, tokoh-tokoh tersebut antara lain Nyi Hajar Dewantara, R.M. Soetatmo Soerjokoesoemo, R.M.H. Soerjo Poetro, B.R.M. Soebono, Ki Prono Widigdo, Ki Soetopo Wonobojo, dan Ki Tjokrodirdjo.

Ajaran yang Dianut Taman Siswa

Ki Hajar Dewantara mengembangkan prinsip ajaran ketika beliau diasingkan ke Belanda oleh pemerintah kolonial.

Dilansir dari laman Kemendikbud, beberapa tokoh yang memberi pengaruh besar pada Ki Hajar Dewantara yaitu, Friedrich Frobel yang merupakan pendiri taman kanak-kanak pedagogik dari Jerman, Maria Montessori yang merupakan ahli pendidikan dari Italia, serta pemikiran Rabindranath Tagore yang merupakan peraih nobel sastra pertama yang berasal dari luar Eropa.

Dilansir dari laman Fakultas Ekonomi Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa, terdapat tiga prinsip ajaran yang dianut Taman Siswa sebagai organisasi pendidikan, yaitu "Ing Ngarsa Sung Tuladha, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani".

Apabila diartikan satu per satu maka arti dari ketiga ajaran tersebut adalah:

1. Ing Ngarsa Sung Tuladha berarti di depan memberi contoh.

2. Ing Madya Mangun Karsa berarti di tengah membangun semangat.

3. Tut Wuri Handayani berarti di belakang memberikan dorongan.

Sikap ini diterapkan di semua jenjang Pendidikan Taman Siswa, mulai dari Taman Indria (Taman Kanak-kanak), Taman Muda (SD), Taman Dewasa (SMP), Taman Madya (SMA), hingga Taman Guru (Sarjana Wiyata).

Ketiga ajaran tersebut hingga saat ini masih tetap menjadi panduan dan pedoman dalam dunia pendidikan di Indonesia.

Sumber:
ditsmp.kemdikbud.go.id, gtk.kemdikbud.go.id, tamansiswapusat.com, fe.ustjogja.ac.id, dan kompas.com   (Penulis : Gama Prabowo, Editor : Serafica Gischa)

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/05/03/200028678/taman-siswa-sejarah-tokoh-dan-ajaran

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke