Salin Artikel

Pemuda Aniaya PSK di Bantul, Pelaku Arahkan Pisau ke Leher Korban

"Niatnya cuma mengancam, tidak melukai. Tapi jadi rusuh dan kena itu," kata AM kepada wartawan di Polsek Kasihan, Bantul, DI Yogyakarta, Rabu (19/4/2023).

Dikatakannya, pisau yang dibawanya merupakan alat bekerjanya di sebuah supermarket, dan terbawa di tasnya. Ancaman ini karena dirinya merasa kurang puas dengan pelayanan korban.

"Kalau mengancam itu tidak sesuai harapan 'kerjanya'," kata AM.

Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana menyampaikan, pelaku memesan korban melalui aplikasi dan disepakati harga Rp 300.000 sekali kencan.

Keduanya lantas bertemu di salah satu kamar Hotel Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, Selasa (18/4/2023) dini hari.

Mereka pun melakukan hubungan seksual, dan setelah beberapa saat pelaku mengambil pisau dari bawah tempat tidur. Korban merasakan ada benda yang menusuk di leher sebelah kiri.

Ternyata AM mengancam korban dengan mengarahkan pisau ke leher korban. "Korban yang ketakutan lalu melakukan perlawanan dengan berontak," kata Jeffry.

Pisau mengenai tangan kanan korban, dan terjatuh dari tangan pelaku. Hal itu dimanfaatkan korban berteriak minta tolong dan terdengar oleh petugas hotel.

Jeffry mengatakan, petugas hotel mendobrak pintu, dan mengamankan pelaku, lalu membawanya ke Polsek Kasihan. Atas perbuatannya, AM disangkakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

"Untuk ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, seorang pemuda Purworejo ditangkap karena menganiaya PSK yang dikencaninya.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/04/20/121126978/pemuda-aniaya-psk-di-bantul-pelaku-arahkan-pisau-ke-leher-korban

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke