Salin Artikel

Kasus Mutilasi Wanita di Sleman Direkonstruksi, Terungkap Pelaku Beli Gergaji di Toko Bangunan

Salah satu lokasi rekonstruksi adalah toko bangunan, tempat tersangka HP (23) membeli gergaji untuk memotong tulang korban.

Wadir Reskrimum Polda DIY AKBP Tri Panungko mengatakan rekonstruksi dilaksanakan dari tersangka merencanakan hingga tertangkap.

"Ada 64 adegan yang dilaksanakan oleh tersangka dari perencanaan sampai penangkapan tersangka," ujar AKBP Tri Panungko di sela-sela rekonstruksi di salah satu wisma di Jalan Kaliurang, Sleman, Rabu (12/4/2023).

Tri Panungko berkata, ada delapan lokasi di dalam rekonstruksi. Namun, dari delapan, tiga lokasi di luar kota digelar di lokasi wisma Jalan Kaliurang, Sleman.

Rekonstruksi diawali di parkiran salah satu rumah sakit di Yogyakarta. Kemudian di Warmindo Jalan Kaliurang, setelah itu mes tempat tinggal HP. Kemudian di toko bangunan dan di salah satu wisma Jalan Kaliurang, Sleman.

Tri Panungko menuturkan tersangka HP memang sempat datang ke toko bangunan. Tersangka datang untuk membeli gergaji. "Jadi tersangka ini sempat membeli di toko bangunan gergaji," tegasnya.

Tersangka juga telah mempersiapkan alat-alat dengan membawa berupa pipa besi, pisau bayonet. Selain itu tersangka juga membawa cuter.

Alat-alat tersebut dibawa menggunakan tas dan digunakan oleh tersangka dalam melakukan aksinya melakukan pembunuhan dan mutilasi.

Tersangka HP membunuh dan memutilasi tubuh korban di kamar nomor 51 salah satu wisma di Jalan Kaliurang, Dusun Purwodadi, Kalurahan Pakembinangun, Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman. "Gergaji untuk pemotongan besar seperti tulang," urainya.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY hari ini Rabu (12/04/2023) menggelar rekonstruksi pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan oleh HP (23) dengan korban perempuan berinisial A (34) warga kota Yogyakarta. Ada sebanyak 64 adegan yang dilakukan dalam rekonstruksi ini.

Diberitakan sebelumnya jenazah perempuan ditemukan di dalam kamar salah satu wisma Jalan Kaliurang, Dusun Purwodadi, Kalurahan Pakembinangun, Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman pada Minggu (19/3/2023) malam. Saat ditemukan, kondisi tubuh korban dalam keadaan terpotong.

Setelah itu, diketahui identitas korban yang merupakan seorang perempuan ini berinisial A (34). Korban merupakan warga Kota Yogyakarta.

Dari hasil penyelidikan, Polisi telah mengantongi identitas pelaku mutilasi. Polisi juga telah melakukan pengeledahan terhadap kamar kos terduga pelaku dan menemukan bukti petunjuk berupa sepucuk surat.

Polisi kemudian berhasil menangkap pelaku mutilasi di daerah Temanggung, Jawa Tengah. Pelaku yang ditangkap berinisial HP berusia 23 tahun.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/04/12/161920078/kasus-mutilasi-wanita-di-sleman-direkonstruksi-terungkap-pelaku-beli

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke