Salin Artikel

Dua Kali Bertemu Ganjar, Warga Wadas Penolak Tambang Tetap Belum Setuju, Harga Tanah Jadi Soal

PURWOREJO, KOMPAS.com - Warga penolak tambang di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo masih belum setuju tanahnya dijadikan lahan tambang.

Sampai saat ini, warga masih tetap mempertahankan tanahnya meski sudah dua kali bernegosiasi dengan Ganjar Pranowo.

Sejumlah kesepakatan pun disepakati kecuali harga tanah.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan tanah Bendungan Bener Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO) Herry Prasetyo mengatakan, pembebasan lahan di Desa Wadas, Kecamatan Bener untuk kepentingan pembangunan Bendungan Bener sudah mencapai 75,5 persen.

"Terkait masalah sisa yang masih menolak ini, dari 33 hektar saya yakin ada yang sudah mau diukur, ada yang masih menolak, tapi sebelum ke situ kita sudah musyawarah dengan warga yang masih menolak, itu sudah bolak balik, bahkan sampai ketemu Pak Ganjar dengan mereka sudah 2 kali," kata Hery, Rabu (12/4/2023).

Meski demikian, kata Hery, pengukuran sisa lahan yang belum dibebaskan di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo kembali dilakukan.

Nantinya, lahan yang dibebaskan tersebut akan menjadi lokasi tambang batu andesit.

Batu andesit tersebut akan digunakan untuk material pembangunan bendungan.

Pengukuran lahan dilakukan mengingat penetapan lokasi (penlok) proyek Bendungan Bener akan selesai pada 6 Juni 2023 mendatang.

"Luas total di Wadas yang kita bebaskan 124 hektar, itu sekarang yang sudah bebas, sudah terbayarkan 93,7 hektar, itu setara 75,5 persen, sedangkan sisanya yang sekarang ini mulai diukur total luasnya 33 hektar, itu setara 24,5 persen," kata dia.

Pengukuran lahan ini kembali dilakukan di Desa Wadas guna mengejar target pembebasan lahan. Pengukuran akan berlangsung selama 3 hari mulai 11-13 April 2023.

Dari 124 hektar itu, lanjut Hery, 60 hektar akan dimanfaatkan untuk penambangan batu andesit. Kemudian sisanya untuk sabuk hijau.

"Jadi nanti kita gali di situ sampai volume 8,5 juta (kubik) itu terpenuhi, pokoknya selama volume itu terpenuhi, ya sudah selesai, tidak ada aktivitas penggalian lagi di sana," jelasnya.

"Yang memang belum sepakat itu poin terakhir ini masalah harga, warga inginnya negosiasi harga dulu, baru diukur, padahal secara prosedur pengadaan tanah harus diukur dulu baru musyawarah harga. Ini harganya belum sepakat karena warga mintanya tinggi," sebutnya.

Meski belum ada kata sepakat, lanjut Yushar, pihaknya bersama stakeholder terkait tetap akan melakukan pengukuran di Desa Wadas, namun hanya bagi warga yang berkenan tanahnya diukur.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/04/12/082904378/dua-kali-bertemu-ganjar-warga-wadas-penolak-tambang-tetap-belum-setuju

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke