Salin Artikel

Gibran Larang ASN Pemkot Solo Mudik Pakai Mobil Dinas, Bakal "Dikandangkan" Mulai 19 April 2023

KOMPAS.com - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, telah menyiapkan surat edaran khusus terkait periode libur lebaran 2023 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.

Selain itu, dalam surat itu juga akan ditekankan soal penggunaan mobil dinas. Gibran bakal melarang ASN Pemkot Solo menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran.

Gibran mengatakan, mobil-mobil dinas itu nantinya akan disimpan di lokasi yang telah ditentukan.

"Nanti kalau sudah disiapkan SE oleh pak Sekda (Ahyani)," kata Gibran, dikutip dari TribunSolo.com, Senin (10/4/2023).

Gibran menjelaskan, mobil-mobil dinas milik Pemkot Solo bakal "dikandangkan" sejak awal masa cuti lebaran yang dimulai pada 19 April 2023.

"Mulai pas libur (mobil-mobil dinas mulai dikandangkan)," ujar Gibran.

"(Pengandangan mobil dinas akan) ada di sini, di masing-masing kantor dinas," sambungnya.

Gibran mengaku tidak khawatir dengan perawatan mobil-mobil tersebut selama masa libur lebaran 2023.

"Gak takut. (Cuma ditinggal) seminggu saja, tidak apa-apa, ya nanti ada yang urus, kan tidak ditinggal setahun, cuma seminggu," ucap Gibran.

Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu juga menyampaikan bahwa pihaknya pun telah menyiapkan sanksi bagi ASN yang tetap membawa mobil dinasnya untuk mudik.

"Ada sanksi. Nanti akan dijelaskan pak Sekda," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul "Gibran Tegas Larang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran 2023, Ngeyel? Ada Sanksi"

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/04/10/132802578/gibran-larang-asn-pemkot-solo-mudik-pakai-mobil-dinas-bakal-dikandangkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke