Salin Artikel

Ambil Hewan di Hutan Gunungkidul, Warga Asing Asal Hongaria Bakal Dideportasi

Hal ini dilakukan setelah RS meresahkan dan mengganggu ketertiban masyarakat di daerah Siyono, Kabupaten Gunungkidul.

"Warga negara asing ini warga negara Hongaria, berinisial RS yang mengganggu ketertiban di daerah Siyono, Gunungkidul," ujar Kepala Kanwil Kemenkumham DI Yogyakarta (DIY) Agung Rektono Seto, Rabu (5/4/2023).

Agung menjelaskan, awalnya pada 23 Maret 2023, Kantor Imigrasi Yogyakarta menerima laporan dari masyarakat melalui media sosial adanya warga negara asing yang diduga meresahkan dan mengganggu ketertiban masyarakat di daerah Siyono, Gunungkidul.

"Petugas Imigrasi melakukan pengecekan berkordinasi dengan Kesbangpol Gunungkidul dan menemukan warga negara asing tersbut di minimarket sekitar Tugu Siyono," ucapnya.

Dari wawancara, WNA yang diketahui bernisial RS ini memiliki paspor berkebangsaan Hongaria. RS masuk ke Indonesia melalui Bandar Udara International Soekarno-Hatta pada 13 Maret 2023.

RS masuk ke Indonesia menggunakan visa on arrival (VAO) yang berlaku selama 30 hari.

WNA berinisial RS kemudian oleh petugas dibawa ke Kantor Imigrasi kelas I TPI Yogyakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Petugas juga telah meminta keterangan dari masyarakat sekitar. Dari keterangan masyarakat, lanjut Agung, yang bersangkutan mendirikan tenda di tempat yang tidak diperbolehkan, yaitu di lingkungan gedung serbaguna.

RS juga membeli barang di salah satu minimarket, tetapi diduga tidak membayar.

"Yang bersangkutan juga telah mengambil hewan dan tumbuhan dari hutan untuk dijual kepada masyarakat sekitar," tegasnya.

Dari beberapa hasil keterangan dan pemeriksaan, didapati RS telah melakukan perbuatan yang melanggar ketentuan keimigrasian. RS dapat dikenakan tindakan administrasi keimigrasian berupa pendetensian dan deportasi.

"Selanjutnya yang berangkutan direncanakan akan dikirim ke rumah detensi Imigrasi Semarang, guna menunggu pemulangan (deportasi) ke negara asal," urainya.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Yogyakarta Najarudin Safaat menambahkan, dari pemeriksaan, RS memiliki tiket kembali, tetapi ternyata belum dibayar.

"Kedua ketika kita meminta untuk membayar itu, untuk saat ini dia belum bisa. Jadi kami duga saat ini dia tidak memiliki uang atau memang tidak mau membeli tiket tersebut," ucapnya.

Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan kedutaan. Dari koordinasi tersebut, kedutaan juga sudah mengetahui kejadian ini.

"Kami sudah koordinasi dengan kedutaan dan kedutaan sudah mengetahui kejadian ini, dan sudah berkomunikasi dengan keluarganya dan akan mengupayakan kepulangan yang bersangkutan," pungkasnya.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/04/05/152119278/ambil-hewan-di-hutan-gunungkidul-warga-asing-asal-hongaria-bakal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke