Salin Artikel

Tersangka Mutilasi Wanita di Sleman Jalani Pemeriksaan Psikologi

Dua psikolog dihadirkan untuk memeriksa pria yang sudah memutilasi korbannya, A, hingga menjadi 65 bagian.

"Pada pagi ini untuk tersangka sedang kita lakukan pemeriksaan psikologi oleh ahlinya," ujar Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Nuredy Irwansyah di Mapolda DIY, Selasa (28/3/2023).

Nuredy menyampaikan, proses pemeriksaan psikologi dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB. Pemeriksaan diperkirakan akan memakan waktu 5 jam sampai 6 jam.

Namun demikian, waktu pemeriksaan tetap di sesuaikan dengan kebutuhan dari tim ahli untuk menganalisis atau meneliti terkait psikologi tersangka.

Pemeriksaan psikologi ini, lanjut Nuredy, untuk mengetahui kondisi kejiwaan tersangka dalam melakukan tindak pidana.

Nuredy mengungkapkan, ada dua orang psikolog yang diturunkan untuk memeriksa psikologis dari tersangka HP.

"Saat ini yang datang dua psikolog dari Surya Anggraeni Center, psikologi independen yang biasa melakukan tes psikologi di Polda DIY," pungkasnya.

Sebelumnya, seorang perempuan ditemukan tewas di dalam kamar salah satu wisma Jalan Kaliurang, Dusun Purwodadi, Kalurahan Pakembinangun, Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman pada Minggu (19/03/2023) malam. Saat ditemukan, kondisi tubuh korban dalam keadaa terpotong.

Setelah itu, diketahui identitas korban yang merupakan seorang perempuan ini berinisial A (34). Korban merupakan warga Kota Yogyakarta.

Dari hasil penyelidikan, polisi telah mengantongi identitas terduga pelaku mutilasi. Polisi juga telah melakukan pengeledahan terhadap kamar kos terduga pelaku dan menemukan bukti petunjuk berupa sepucuk surat.

Polisi berhasil menangkap pelaku mutilasi di daerah Temanggung, Jawa Tengah. Pelaku yang ditangkap berinisial HP berusia 23 tahun.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/03/28/121633278/tersangka-mutilasi-wanita-di-sleman-jalani-pemeriksaan-psikologi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke