Salin Artikel

Polisi Amankan 1 Tersangka Ledakan Bahan Petasan di Magelang

MAGELANG, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial I, ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi mengembangkan kasus meledaknya bahan petasan di Dusun Junjungan, Desa Giriwarno, Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Minggu (26/3/2023) malam.

Pria tersebut warga Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, yang berperan sebagai penjual bahan petasan kepada Mufid (33) warga Dusun Junjungan.

Mufid sendiri merupakan korban meninggal dunia akibat ledakan bahan petasan yang sedang diracik di rumahnya. 

Kapolda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Polisi Ahmad Luthfi menjelaskan, pihaknya telah membentuk tim khusus yang dipimpin oleh Ditreskrimum Polda Jawa Tengah untuk menangani kasus ini.

Hasil penyidikan sementara ditemukan sebanyak 10 kilogram bahan petasan dari beberapa tersangka, salah satunya berinisial I.

"Pengembangan kasus ini, kita bentuk tim khusus yang dipimpin oleh Ditreskrimum. Kita temukan 10 kilogram bahan petasan dari beberapa tersangka dan 1 orang sudah diamankan, atas nama I," jelas Luthfi usai meninjau TKP ledakan bahan petasan di Dusun Junjungan, Senin (27/3/2023). 

Kata Luthfi, berdasarkan jejak percakapan antara tersangka dan Mufid diperoleh informasi bahwa Mufid memesan bahan petasan kepada tersangka sebanyak 7,5 kilogram. Bahan-bahan itu terdiri dari potasium, sulfur (belerang) dan serbuk alumunium.

"Hasil penyelidikan, (sifat) ledakannya low explosive. Kemudian bahan yang ditemukan berupa potasium, sulfur dan alumunium. Yang bersangkutan (korban) memesan bahan petasan (kepada tersangka) hampir 7,5 kilogram," sebut Luthfi.

Pihaknya menyebut, korban ini sedang meracik bahan petasan sebelum akhirnya meledak. Petasan-petasan yang sudah jadi rencananya akan dijual oleh korban.

"Korban sedang meracik bahan petasan. Lalu ditemukan kontainer yang belum diisi obat (selongsong). Rencananya mau dijual. Tersangka dengan korban tidak ada hubungan keluarga," imbuhnya. 

Luthfi menegaskan pengembangan kasus ini akan diteruskan sebagai pembelajaran bagi masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang melanggar undang-undang dan merugikan orang lain. Apalagi, pada saat bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri. 

Diberitakan sebelumnya, seorang warga atas nama Mufid (33) tewas dengan luka parah, 3 orang lainnya luka-luka dan 11 rumah rusak akibat ledakan diduga berasal bahan-bahan petasan di Dusun Junjungan, Desa Giriwarno, Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, sekitar pukul 20.10 WIB, Minggu (26/3/2023). 

Jajaran Polresta Magelang dibantu tim Jibom dan Labfor Polda Jawa Tengah telah mengamankan dan melakukan olah TKP. Dugaan kuat, ledakan itu akibat bahan-bahan petasan yang sedang diracik oleh korban.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/03/27/160849078/polisi-amankan-1-tersangka-ledakan-bahan-petasan-di-magelang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke