Salin Artikel

Polisi Amankan 1 Tersangka Ledakan Bahan Petasan di Magelang

MAGELANG, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial I, ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi mengembangkan kasus meledaknya bahan petasan di Dusun Junjungan, Desa Giriwarno, Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Minggu (26/3/2023) malam.

Pria tersebut warga Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, yang berperan sebagai penjual bahan petasan kepada Mufid (33) warga Dusun Junjungan.

Mufid sendiri merupakan korban meninggal dunia akibat ledakan bahan petasan yang sedang diracik di rumahnya. 

Kapolda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Polisi Ahmad Luthfi menjelaskan, pihaknya telah membentuk tim khusus yang dipimpin oleh Ditreskrimum Polda Jawa Tengah untuk menangani kasus ini.

Hasil penyidikan sementara ditemukan sebanyak 10 kilogram bahan petasan dari beberapa tersangka, salah satunya berinisial I.

"Pengembangan kasus ini, kita bentuk tim khusus yang dipimpin oleh Ditreskrimum. Kita temukan 10 kilogram bahan petasan dari beberapa tersangka dan 1 orang sudah diamankan, atas nama I," jelas Luthfi usai meninjau TKP ledakan bahan petasan di Dusun Junjungan, Senin (27/3/2023). 

Kata Luthfi, berdasarkan jejak percakapan antara tersangka dan Mufid diperoleh informasi bahwa Mufid memesan bahan petasan kepada tersangka sebanyak 7,5 kilogram. Bahan-bahan itu terdiri dari potasium, sulfur (belerang) dan serbuk alumunium.

"Hasil penyelidikan, (sifat) ledakannya low explosive. Kemudian bahan yang ditemukan berupa potasium, sulfur dan alumunium. Yang bersangkutan (korban) memesan bahan petasan (kepada tersangka) hampir 7,5 kilogram," sebut Luthfi.

Pihaknya menyebut, korban ini sedang meracik bahan petasan sebelum akhirnya meledak. Petasan-petasan yang sudah jadi rencananya akan dijual oleh korban.

"Korban sedang meracik bahan petasan. Lalu ditemukan kontainer yang belum diisi obat (selongsong). Rencananya mau dijual. Tersangka dengan korban tidak ada hubungan keluarga," imbuhnya. 

Luthfi menegaskan pengembangan kasus ini akan diteruskan sebagai pembelajaran bagi masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang melanggar undang-undang dan merugikan orang lain. Apalagi, pada saat bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri. 

Diberitakan sebelumnya, seorang warga atas nama Mufid (33) tewas dengan luka parah, 3 orang lainnya luka-luka dan 11 rumah rusak akibat ledakan diduga berasal bahan-bahan petasan di Dusun Junjungan, Desa Giriwarno, Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, sekitar pukul 20.10 WIB, Minggu (26/3/2023). 

Jajaran Polresta Magelang dibantu tim Jibom dan Labfor Polda Jawa Tengah telah mengamankan dan melakukan olah TKP. Dugaan kuat, ledakan itu akibat bahan-bahan petasan yang sedang diracik oleh korban.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/03/27/160849078/polisi-amankan-1-tersangka-ledakan-bahan-petasan-di-magelang

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com