Salin Artikel

Kapolres Kulon Progo Imbau Warga Tak Terprovokasi Penutupan Patung Bunda Maria

KOMPAS.com-Soal beredarnya video penutupan patung Bunda Maria di Degolan, Kalurahan/Desa Bumirejo yang viral di media sosial, Kepala Kepolisian Resor Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta AKBP Muharomah Fajarini mengimbau masyarakat tidak terprovokasi.

"Mari kita jaga toleransi dan moderasi beragama, khususnya di Kulon Progo yang sudah cukup baik untuk tidak terprovokasi pemberitaan atau video yang viral di media sosial," kata AKBP Muharomah Fajarini di Kulon Progo, Jumat (24/3/2023).

Kapolres mengatakan,  Rumah Doa Sasana Adhi Rasa Santo Yakobus di Degolan Bumirejo, tersebut selesai dibangun sekitar Desember 2022.

Selanjutnya pihak keluarga masih mengurus sosialisasi dengan masyarakat, pemerintah desa, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), bahwa rumah doa ini belum diresmikan.

Oleh karena itu, pemilik yang berdomisili di Jakarta untuk sementara menutup patung Bunda Maria yang ada di rumah doa dengan terpal, dalam hal ini yang menutup adalah adik kandung dari pemilik rumah doa.

"Pada prinsipnya pembangunan rumah doa perlu adanya sosialisasi kepada pihak masyarakat, dari keluarga, tokoh desa dan tentunya dari FKUB. Oleh karena itu sambil menunggu rencananya satu bulan atau setelah lebaran akan di komunikasikan lagi bagaimana secara internal didiskusikan dan disosialisasikan kepada masyarakat," kata Fajarini.

Kapolres juga meminta maaf kepada masyarakat atas kesalahan anggotanya dalam menulis narasi.

"Kami telah mendapatkan perintah dari Kapolda bahwa tidak ada ormas yang mengganggu keamanan dan ketentraman. Bila ada ormas yang mengganggu keamanan, kenyamanan dan ketentraman khususnya di wilayah Kulon Progo, akan kami tindak," katanya.

Sementara, adik kandung pemilik rumah doa Yakobus Sugiharto, Sutarno mengatakan, menutup patung Bunda Maria merupakan inisiatif dari pemilik rumah doa yaitu Sugiharto karena pembangunan masih dalam proses menyelesaikan administrasi.

"Untuk menunggu penyelesaian administrasi sementara patung tersebut kami tutup dengan tidak ada paksaan dari manapun, tetapi atas inisiatif dari pemilik rumah doa tersebut," katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kulon Progo Wahib Jamil mengatakan setelah ada informasi ada pendirian rumah doa, pihaknya meminta penyelenggara Katolik untuk bisa memberikan edukasi supaya segala sesuatu dapat dikomunikasikan dengan warga, dan dilakukan proses sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Sehingga terwujud kerukunan dan kebersamaan di Kulon Progo," katanya.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/03/24/115200778/kapolres-kulon-progo-imbau-warga-tak-terprovokasi-penutupan-patung-bunda

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke