Salin Artikel

Pelaku Mutilasi di Sleman Ingin Bertemu Keluarga Korban untuk Minta Maaf: Saya Sangat Menyesal

Heru mengaku sangat menyesal karena telah menghabisi nyawa A dengan cara yang sadis.

Pengakuan itu disampaikan oleh Heru kepada aparat kepolisian setelah yang bersangkutan diamankan di wilayah Temanggung.

"Saya sangat menyesal," kata Heru dalam video yang diunggah oleh akun Instagram Polda DIY @poldajogja pada Rabu (22/3/2023) kemarin.

Heru mengaku ingin bertemu dengan keluarga korban agar bisa meminta maaf secara langsung.

Selain itu dia ingin bertemu dengan keluarganya untuk menyampaikan permintaan maaf.

"Saya pengen ketemu dengan keluarga, minta maaf dengan kelakuan saya yang seperti ini,"ucapnya.

Dalam video tersebut, Heru juga menyampaikan aksi pembunuhan itu dilakukan dengan latar belakangi utang pinjol.

Dia ingin lari dari utang pinjol dan mencari cara cepat untuk melunasinya.

"Pengen lari dari pinjaman online. Melunasinya," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan A (34), warga Kota Yogyakarta ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di sebuah kamar penginapan di wilayah Pakem, Sleman pada Minggu (19/3/2023) malam.

Tubuh korban dipotong-potong menjadi bagian-bagian kecil sebanyak 65 potong.

Pelaku melakukan mutilasi untuk menyembunyikan jejak pembunuhan.

Tersangka berencana membuang potongan tubuh korbannya ke septik tank atau ke toilet penginapan.

"Sedangkan tulang akan dibawa menggunakan ransel yang sudah dipersiapkan, ransel juga kami temukan di TKP untuk dibuang," jelas Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda DIY, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra.

Setelah melakukan pembunuhan, tersangka sempat mampir ke sebuah Warmindo dan memikirkan pekerjaannya.

"Namun dikarenakan pekerjaan yang dilakukan oleh tersangka ini membutuhkan waktu yang lama dan pada saat yang bersangkutan makan dan minum di Warmindo sekitar pukul 20.00 WIB, tersangka berubah pikiran untuk meninggalkan pekerjaannya dan kembali ke wisma dan kemudian melarikan diri," tutur Nuredy.

Dari hasil pemeriksaan, harta benda korban yang dikuasai pelaku di antaranya sepeda motor Honda Scoppy warna putih dan satu buah jenis handphone dijual Rp 600.000.

"Uang didompet pelaku ada Rp 300.000, sepeda motor belum sempat dijual," tegasnya.

Tersangka dijerat pasal tindak pidana pembunuhan berencana pasal 340 KUHP, subsider pasal 338 KUHP dan Pasal 365 KUHP.

"Kami terapkan ancaman hukuman paling berat, hukuman seumur hidup hingga hukuman mati," terang dia.

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Pelaku Mutilasi Wanita Muda di Sleman Ingin Bertemu Orang Tua Korban untuk Minta Maaf

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/03/24/093000078/pelaku-mutilasi-di-sleman-ingin-bertemu-keluarga-korban-untuk-minta-maaf-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke