Salin Artikel

Larangan Buka Bersama Pejabat, Pemkab Bantul Tunggu Aturan Turunan

"Tentu kita akan mengikuti arahan dari Presiden RI, sampai hari ini juga belum ada agenda bersama buka bersama pejabat," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bantul, Agus Budi Raharja saat dihubungi wartawan melalui telepon Kamis (23/3/2023).

Arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini melalui surat Sekretaris Kabinet bernomor R-38/Seska/DKK/03/2023. Surat itu dikeluarkan pada Selasa 21 Maret 2023 yang salah satu poinnya meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) agar menindaklanjuti arahan diatas kepada para gubernur, bupati dan wali kota.

Namun demikian, pihaknya masih menunggu SE Mendagri untuk menindaklanjuti larangan tersebut.

"Setelah SE Mendagri terkait larangan pejabat menggelar acara buka bersama nantinya akan dikeluarkan SE Bupati Bantul," kata dia.

Selain itu, para pejabat akan menghadiri pengajian menjelang buka bersama masyarakat sebagai bentuk memperkuat ukhuwah atau persaudaraan.

"Ya pejabat masih akan melakukan tarawih keliling hingga menghadiri pengajian jelang buka bersama masyarakat yang telah teragendakan," kata dia.

Ketua DPRD Bantul, Hanung Raharja mendukung arahan dari Presiden RI, Joko Widodo, apalagi saat ini transisi pandemi ke endemi Covid-19.

"Belum ada agenda buka bersama pimpinan dan anggota DPRD Bantul sejauh ini," kata dia. 

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/03/23/141914878/larangan-buka-bersama-pejabat-pemkab-bantul-tunggu-aturan-turunan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke