Salin Artikel

Pelaku Mutilasi di Sleman Tulis Surat Usai Habisi Korban, Ini Isinya

Surat itu ditulis oleh HP di sebuah kamar mesnya, daerah Ngemplak, Kabupaten Sleman.

"Pelaku mandi kemudian menuliskan surat tersebut," ujar Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah dalam jumpa pers di Mapolda DIY, Rabu (22/03/2023).

Surat tersebut saat ini telah disita sebagai barang bukti. Polisi mengungkap, pelaku membunuh dan memutilasi korban karena terlilit utang pinjaman online (pinjol).

Berikut isi lengkap surat yang ditulis pelaku usai menghabisi A:

"Siapa pun yang baca pesan ini tolong maafkan aku yang sering buat kalian jengkel.

Saya pergi dari sini. Kita bisa ketemu lagi di penjara atau di AKHIRAT.

Maaf untuk uang biar ALLAH yg memutuskan jika ada waktu dan jalan keluar akan saya lunasi dengan cara saya sendiri.

Kenapa aku melakukan ini karena aku sering berada di bawah tekanan akibat GENGSI.

Dan maaf untuk semua kebohonganku.

Aku hanya punya waktu -+24 jam dengan waktu waktu segitu, aku akan memutuskan untuk menyerahkan ke polisi atau lari sebisa mungkin atau lari dari kehidupan ini," tulis pelaku HP dalam suratnya.

Di bagian bawah tulisan tersebut, pelaku HP membubuhkan tanda tanganya.

Pelaku HP juga menulis di lembar sebaliknya.

"Salam buat keluargaku di rumah dan tolong sampaikan aku telah gagal mendengarkan nasihat kedua orang tuaku.

Masih ada W (adikku) yang bisa kalian nasihati jangan sampai seperti saya," tulis pelaku HP yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Di bawah tulisan tersebut, pelaku mengambar emoticon berbentuk bulat.

Kemudian di bawah gambar emoticon tersebut, pelaku HP mengakhiri suratnya dengan menulis: "Semoga, kita bisa bertemu kembali."

Usai kembali ke mesnya di Sleman, keesokannya pelaku melarikan diri ke wilayah Jawa Tengah. Pelaku kemudian berhasil ditangkap pada Senin (21/03/2023) di rumah keluarganya di daerah Temanggung, Jawa Tengah.

Diberitakan sebelumnya, jenazah perempuan ditemukan di dalam kamar salah satu wisma Jalan Kaliurang, Dusun Purwodadi, Kalurahan Pakembinangun, Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman pada Minggu (19/03/2023) malam.

Saat ditemukan, kondisi tubuh korban dalam kondisi terpotong-potong.

Diketahui identitas korban ialah seorang perempuan berinisial A (34), warga Kota Yogyakarta.

Dari hasil penyelidikan, polisi telah mengantongi identitas terduga pelaku mutilasi.

Polisi juga telah melakukan pengeledahan terhadap kamar kos terduga pelaku dan menemukan bukti petunjuk berupa sepucuk surat.

Polisi berhasil menangkap pelaku mutilasi seorang perempuan berinisial A (34) warga Kota Yogyakarta di daerah Temanggung, Jawa Tengah. Pelaku yang ditangkap berinisial HP berusia 23 tahun.

Motif HP menghabisi korban ialah karena terlilit utang akibat pinjaman online.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/03/22/154321878/pelaku-mutilasi-di-sleman-tulis-surat-usai-habisi-korban-ini-isinya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke