Salin Artikel

Pelaku Mutilasi Wanita di Sleman Sempat Berencana Buang Mayat Korban ke Toilet

"Adapun alasan atau motif melakukan mutilasi sesuai dengan keterangan tersangka, yaitu untuk menyembunyikan jejak," ujar Dirreskrimum Polda DI Yogyakarta, Kombes Pol Nuredy Irwansyah dalam jumpa pers di Mapolda DIY, Rabu (22/3/2023).

Nuredy mengatakan, usai melakukan pembunuhan, pelaku membawa jenazah korban ke kamar mandi. Kemudian di kamar mandi itulah, pelaku memutilasi tubuh korban.

"Niat yang bersangkutan adalah bagian tubuh korban akan dibuang ke septic tank atau toilet," urainya.

Di dalam kamar, lanjut Nuredy, ditemukan satu tas ransel. Dari keterangan pelaku, tas tersebut disiapkan untuk membawa tulang korban.

"Sedangkan tulang akan dibawa menggunakan ransel yang sudah dipersiapkan, dan ransel juga kita temukan di TKP," tandasnya.

Namun dikarenakan proses mutilasi membutuhkan waktu lama, tambah Nuredy, pelaku meninggalkan lokasi. Pelaku sempat ke warung untuk makan dan minum.

Bahkan pelaku sempat kembali ke kamar lokasi mutilasi mengambil uang korban untuk membayar makan.

"Dikarenakan pekerjaan yang dilakukan oleh tersangka ini membutuhkan waktu yang lama dan pada saat yang bersangkutan makan dan minum di Warmindo, yang bersangkutan berubah pikiran untuk meninggalkan pekerjaannya dan kemudian melarikan diri. Itu niat tersangka berdasarkan keterangan yang disampaikan," ucapnya.

Sementara itu, Kasubbid Dokpol Biddokkes Polda DIY (Tim Bhayangkara Forensic Medicine Center) dr D Aji Kadarmo mengatakan, mereka melakukan pemeriksaan jenazah pada Senin 20 Maret 2023 mulai jam 06.45 WIB sampai siang hari.

Setelah dilakukan pemeriksaan dilakukan pemulasaraan jenazah. Kemudian diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.

"Adapun untuk hasil dari pemeriksaan ini, jadi mayatnya adalah seorang perempuan, berumur 30-40 tahun, kita sudah temukan ada pembusukan di bagian-bagian tertentu yaitu di bagian perutnya terutama," ujar dr D Aji Kadarmo dalam jumpa pers di Mapolda DIY.

Dari pemeriksaan, ditemukan adanya luka dalam bagian potongan yang terbesar dan terpisah menjadi tiga bagian. Namun juga ada juga bagian yang belum terpisah.

"Kami temukan ada potongan-potongan kecil sampai sedang dan ini jumlahnya sebanyak 62 potongan setelah kita hitung," urainya.

Aji mengungkapkan, ditemukan adanya luka terbuka di bagian kepala akibat benda tumpul. Sedangkan di bagian tubuh yang lain berupa potongan-potongan adalah memang akibat juga kekerasan tajam.

"Bentuk pola luka yang kami temukan di dalam pemeriksaan ini signifikan dengan barang bukti yang ditemukan," tegasnya.

Tim juga telah melakukan pengambilan sampel DNA dari korban. DNA tersebut kemudian dibandingkan dengan anak korban.

"Sampel DNA ini adalah dari korban kemudian juga dari pembandingnya anak korban, kemudian juga dari tersangka juga dari barang bukti yang nanti tujuannya adalah untuk memperkuat pemeriksaan kita secara scientific crime investigation oleh penyidik Polda DIY," ucapnya.

Sebelumnya seorang perempuan ditemukan tewas di kamar salah satu wisma Jalan Kaliurang, Dusun Purwodadi, Kalurahan Pakembinangun, Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman pada Minggu (19/03/2023) malam. Saat ditemukan, kondisi korban dalam keadaan terpotong.

Setelah itu, diketahui identitas korban yang merupakan seorang perempuan ini berinisial A (34). Korban merupakan warga Kota Yogyakarta.

Dari hasil penyelidikan, polisi telah mengantongi identitas terduga pelaku mutilasi seorang perempuan berinisial A (34), warga Kota Yogyakarta. Polisi juga melakukan pengeledahan terhadap kamar kos terduga pelaku dan menemukan bukti petunjuk berupa sepucuk surat.

Polisi berhasil menangkap pelaku mutilasi seorang perempuan berinisial A (34) warga Kota Yogyakarta di daerah Temanggung, Jawa Tengah. Pelaku yang ditangkap berinisial HP berusia 23 tahun.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/03/22/125700278/pelaku-mutilasi-wanita-di-sleman-sempat-berencana-buang-mayat-korban-ke

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke