Salin Artikel

Fakta Kasus Mutilasi Perempuan di Sleman, Polisi Tangkap Terduga Pelaku di Temanggung

KOMPAS.com - Terduga pelaku mutilasi perempuan berinisial AI (34) di salah satu penginapan di Pakem, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta, meninggalkan sepucuk surat di kamar kos yang ditempatinya.

Dalam surat yang ditemukan jajaran Polresta Sleman dan Polda DIY, pada Senin (21/3/2023), terduga pelaku mengaku menyesal atas perbuatannya.

Terduga pelaku juga menuliskan dalam suratnya bahwa saat ini dia tengah tertekan akibat terlilit utang.

Surat itulah yang menjadi petunjuk bagi pihak kepolisian untuk mengungkap identitas pelaku mutilasi.

Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra membenarkan soal adanya penemuan surat tersebut.

"Tadi malam kami melakukan penggeledahan kos terduga pelaku. Kami mendapatkan bukti petunjuk berupa surat yang ditulis terduga pelaku, intinya adalah penyesalan, dan kemudian adanya tekanan berupa utang, pelaku juga ucapkan selamat tinggal kepada kenalannya," kata Nuredy, dikutip dari TribunJogja.com, Selasa (21/3/2023).

Penemuan itu semakin menguatkan dugaan polisi bahwa penulis surat itu adalah pelaku mutilasi perempuan yang berasal dari Ngadisuryan, Kemantren Kraton, Yogyakarta.

Penyebab kematian korban

Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan dokter forensik RS Bhayangkara, polisi menduga korban meninggal karena pendarahan akibat luka sayatan pada lehernya.

"Ada luka diduga akibat sayatan di bagian leher, luka tersebut sepanjang 20 sentimeter, lebar 4 sentimeter, kedalaman luka 9 sentimeter yang mengakibatkan pendarahan dan korban meninggal," ujar Nuredy.

Dugaan tersebut diperkuat dengan temuan tim penyidik berupa sejumlah benda tajam di lokasi kejadian.

"Ada beberapa benda tajam yang kami temukan, satu pisau, kemudian gergaji, pisau cutter, dan ada beberapa alat seperti sarung pisau," tandasnya.

Pelaku ditangkap

Nuredy menyampaikan, polisi berhasil menangkap pelaku mutilasi di daerah Temanggung, Jawa Tengah, pada Senin (21/03/2023).

"Pelaku sudah sudah ditangkap, barusan saja saya mendapat informasinya," ungkapnya.

"Inisial nanti saja, diamankan di Temanggung di rumah keluarganya. (Saat diamankan) tidak ada perlawanan sama sekali," jelasnya.

Menurut Nuredy usai melakukan penangkapan, polisi akan menindaklanjuti kasus tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

"Hasil penangkapan itu perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut berdasarkan Pro justitia yaitu dituangkan dalam berita acara pemeriksaan," pungkasnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma | Editor: Robertus Belarminus), TribunJogja.com

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/03/21/174726178/fakta-kasus-mutilasi-perempuan-di-sleman-polisi-tangkap-terduga-pelaku-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke