Salin Artikel

Turis Asing di Bali Berulah, Wamenkumham: Berikanlah Kesempatan untuk Kita Melakukan Penyelidikan

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej angkat bicara terkait hal itu.

"Berikanlah kesempatan untuk kita melakukan penyelidikan dan lain sebagainya. Semua akan bertindak sesuai dengan aturan yang berlaku" katanya di Universitas Gadjah Mada (UGM), Jumat (10/03/2033).

Eddy sapaan Edward Omar Sharif Hiariej menegaskan tidak akan segan-segan mendeportasi turis asing jika memenuhi aturan yang berlaku.

"Kalau memenuhi kriteria atau secara untuk dideportasi, akan kita diportasi. Ya semua dalam tahap penyelidikan. Itu di Bali kan jadi ramai ya," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Silmy Karim menyatakan, jajarannya akan menggelar operasi menindak pelanggaran wisatawan asing di Bali.

“Saya sudah beri arahan untuk dilakukan operasi atas pelanggaran keimigrasian di Bali,” kata Silmy saat dihubungi Kompas.com, Senin (6/3/2023).

Silmy mengatakan, beberapa turis asing telah dideportasi sejak minggu lalu. Imigrasi menyatakan bakal konsisten menegakkan aturan dengan cara yang santun. Hal ini dilakukan agar tidak menimbulkan citra kurang baik Indonesia di mata warga negara asing (WNA).

“Sudah beberapa yang dideportasi sejak minggu lalu,” tuturnya.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/03/10/115036778/turis-asing-di-bali-berulah-wamenkumham-berikanlah-kesempatan-untuk-kita

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke