Salin Artikel

Duel Maut Pakai Sajam Akibatkan Seorang Tewas di Sleman, Berawal Pelaku Dipalak Korban

KBO Sat Reskrim Polresta Sleman, Iptu M Safiudin mengatakan duel dengan senjata tajam itu terjadi pada 4 Maret 2023, sekitar pukul 03.30 WIB.

"Korban meninggal inisial KTM usia 22 tahun Kecamatan Sleman, Kabupaten Sleman. Pelaku berinisial KP usia 21 tahun, warga Kecamatan Sleman," ujar Iptu M Safiudin dalam jumpa pers, Kamis (9/3/2023).

Safiudin menjelaskan, korban dengan pelaku memang saling mengenal. Di dalam kesehariannya, korban sering menganggu dengan memalak pelaku.

"Sikap atau perilaku korban sering mengganggu, membully, memalak tersangka," ungkapnya.

Perilaku korban tersebut membuat pelaku marah. Pelaku kemudian memutuskan untuk mendatangi korban. Saat bertemu dengan pelaku itu, korban mengajak untuk berduel.

"Sering dipalak itu, Dia (pelaku) mendatangi korban untuk bertanya. Tapi akhirnya diajak korban untuk duel. Hingga terjadi peristiwa duel maut ini," tegasnya.

Safiudin menuturkan, awalnya pelaku ditantang melakukan duel dengan menggunakan sepeda motor. Namun, rencana itu gagal, karena pelaku tidak mempunyai teman yang bisa menjadi joki (pengemudi).

"Tersangka kemudian menantang untuk duel tangan kosong. Namun korban saat itu tidak berani. Kemudian yang terakhir menantang untuk duel sabet-sabetan, saling sabet dengan senjata tajam," urainya.

Keduanya kemudian menentukan lokasi duel di lahan kosong daerah Medari, Sleman. Pelaku kemudian datang dengan membawa senjata tajam jenis celurit.

Korban juga datang, namun saat itu tidak membawa senjata tajam. Korban lantas meminta izin untuk keluar mencari senjata tajam.

"Awalnya karena lama, tersangka ini sudah mengurungkan niat untuk duel. Namun pada saat di WA (WhatsApp) korban menyatakan sudah otw, sudah mendapatkan senjata tajam," ucapnya.

Setelah keduanya bertemu lantas berjalan ke salah satu lahan kosong. Keduanya melakukan perjanjian jika salah satu ada yang jatuh tidak boleh dibacok.

"Awalnya pada perkelahian ini korban mengeluarkan molotov dan dilemparkan ke tersangka, namun tidak mengenai tersangka. Setelah itu keduanya melakukan duel," bebernya.

Korban saat itu menggunakan dua senjata tajam, berupa pedang dan celurit. Sedangkan pelaku menggunakan celurit.

Ketika terjadi duel, tersangka berteriak kepada korban meminta untuk behenti.

"Pada saat duel terjadi tersangka berteriak berhenti, karena di celuritnya ada darah, dia menyimpulkan mengenai korban. Sudah selesai mereka saling berpelukan," ungkapnya.

Safiudin menuturkan setelah itu keduanya bersama-sama datang ke RSUD Sleman untuk memeriksakan luka. Namun saat sampai di rumah sakit, korban meninggal dunia.

"Sampai di rumah sakit korban meninggal dunia. Korban mengalami luka di bagian dada dan pinggang," tuturnya.

Saat duel itu ada dua orang lainya yang berada di lokasi sebagai saksi. Mereka menjadi penengah ketika salah satu ada yang jatuh.

"Di lokasi ada dua temannya. Dua orang ini menjadi penengah, karena kesepakatannya kalau salah satu ada yang jatuh tidak boleh dibacok," tandasnya.

Setelah kejadian itu, pelaku KP menyerahkan diri ke Polisi dengan diantar oleh tokoh masyarakat setempat. Pelaku KP saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Tersangka KP mengaku memang beberapa dipalak oleh korban. Ia baru sekali ini melakukan duel. "Dia dua sampai tiga kali memalak uang, jumlah Rp 20.000-an," ucap tersangka KP.

Akibat perbuatanya tersangka KP dijerat dengan Pasal 338 KUHP subsider Pasal 355 KUHP ayat (2) ancaman hukuman 15 tahun penjara.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/03/10/054300278/duel-maut-pakai-sajam-akibatkan-seorang-tewas-di-sleman-berawal-pelaku

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke