Salin Artikel

Pemprov DIY Sebut Banyak Pemilik Tanah Baru di Lokasi Pembangunan Tol Yogyakarta-YIA

Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Krido Suprayitno menjelaskan ketidakhadiran para pemilik lahan itu menjadi evaluasi untuk melakukan percepatan konsultasi publik.

"Kehadiran mereka dibutuhkan untuk penandatanganan pernyataan berita acara," ujar Krido, Rabu (8/3/2023).

Dia menduga para pemilik sedang berada di luar kota sehingga tak hadir dalam konsultasi publik. Apalagi menurutnya banyak pemilik baru di tanah sekitar pembangunan jalan tol tersebut.

Dia menyebut di area Banyuraden ini banyak ditemukan alih hak tanah oleh pemilik lamanya.

"Banyak sekali ya nampaknya. Kami menemukan di derah lokasi yang di Banyuraden banyak terjadi proses peralihan hak nampaknya. Ini harus hati-hati karena ada peralihan hak dari pemilik lama ke baru, ini yang menyebabkan mereka belum hadir," jelas dia.

Bahkan menurutnya undangan untuk konsultasi publik juga belum terkirim lantaran pemilik baru  belum terdeteksi.

"Tampaknya antusias memiliki lahan di sekitar Banyuraden besar sekali," katanya.

Disinggung kemungkinan pemilik baru mencari keuntungan, dia belum bisa memastikannya.

"Saya enggak tahu (cari keuntungan) tapi masyarakat banyak yang antusias, melihat fenomena perkembangan jalan tol di Banyuraden," ucapnya.

Selain dilewati jalan tol, wilayah Banyuraden ini juga menjadi pintu keluar tol.

"Di sekitar Banyuraden ada exit tol, Banyuraden dan Ambarketawang ada exit tol. Ya kan masyarakat sangat jeli melihat peluangnya," ucapnya.

Data dari Dispertaru DIY total tanah yang terdampak tol Yogyakarta-YIA sebanyak 294 bidang dan telah dilakukan konsultasi publik pada tanggal 6 Maret 2023.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/03/08/181842978/pemprov-diy-sebut-banyak-pemilik-tanah-baru-di-lokasi-pembangunan-tol

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke