Salin Artikel

Beredar Video Pelaku Tabrak Lari Tertangkap di Babarsari, Begini Penjelasan Polisi

Mobil pikap disebut terus melaju untuk melarikan diri dan tertangkap di daerah Babarsari.

Video momen tertangkapnya pengemudi mobil pikap diunggah di media sosial Instagram.

Di video yang diunggah tampak sejumlah orang mengerumuni mobil pikap berwarna putih.

Kemudian, terlihat seorang anggota polisi mengamankan pengemudi mobil pikap tersebut.

Kanit Laka Polsek Depok Timur AKP Riki Heriyanto mengatakan, peristiwa kecelakaan terjadi pada pukul 11.20 WIB.

Kejadian berawal saat mobil pikap melaju di jalur lambat dari arah barat.

Sesampainya di simpang empat UPN, lampu lalu lintas menyala hijau dan mobil pindah jalur cepat untuk belok kanan.

"Mobil pindah ke jalur cepat, lajur kanan dan bermaksud belok kanan ke arah selatan (Seturan)," kata Riki, saat dihubungi, pada Senin.

Di saat pikap hendak belok, di depanya melaju satu unit sepeda motor. Lantaran jarak yang sudah dekat, tabrakan tak terhindarkan.

"Dikarenakan jarak kedua kendaraan sudah dekat sehingga kedua kendaraan berbenturan dan terjadilah laka lantas tersebut," ujar dia.


Riki menuturkan, dari keterangan saksi, pengemudi mobil tidak berhenti tetapi tetap melaju ke arah selatan.

"Pikapnya berdasarkan saksi melarikan diri ke arah selatan," ujar dia.

Kecelakaan tersebut tidak menimbulkan korban jiwa.

Pengemudi sepeda motor yang merupakan mahasiswa mengalami luka tangan kanan lecet dan memar.

Kerusakan sepeda motor, lecet di bagian bodi kiri.

"Korban rawat jalan di rumah sakit JIH," ungkap dia.

Pengemudi mobil tidak mengalami luka. Mobil mengalami kerusakan lecet pada bumper depan sebelah kiri.

"Ini kan murni kasus laka. Yang kami tangani soal laka lantas saja," pungkas dia.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/03/06/190354278/beredar-video-pelaku-tabrak-lari-tertangkap-di-babarsari-begini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke