Salin Artikel

Ganjar Pranowo Tanggapi Putusan PN Jakpus Soal Penundaan Pemilu 2024: Ketua KPU RI Mau Banding

KOMPAS.com - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, menyebut keputusan penundaan Pemilu yang ditetapkan hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat itu tidak masuk akal.

"Sebagai orang yang pernah duduk di Komisi II DPR RI dan sebagai kader partai, saya menganggap keputusan dan penundaan Pemilu itu aneh saja," kata Ganjar dalam keterangan tertulisnya, dikutip dari TribunJateng.com, Senin (6/3/2023).

Ganjar menjelaskan, persoalan penundaan pemilu merupakan ranah Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

"Kalau tidak salah pernah melakukan upaya itu gagal, pernah ke PTUN gagal. Ya kalau kita melihat kompetensi pengadilannya (PN Jakpus) ya tidak masuk itu. Maka aneh saja," ujar Ganjar.

Ganjar yang baru saja menghadiri acara pengukuhan Guru Besar Universitas Sumatera Utara (USU), pada Senin (6/3/2023), mengaku bertemu dengan Ketua KPU RI.

"Saya ketemu ketua KPU tadi di acara pengukuhan Guru Besar USU. Dia mau ke Pengadilan Tinggi untuk banding," pungkasnya.

Sebelumnya, PN Jakarta Pusat (Jakpus) melalui Ketua Majelis Hakim T. Oyong menetapkan putusan yang memerintahkan KPU menunda tahapan Pemilu 2024.

Putusan tersebut ditetapkan usai seluruh gugatan perdata Partai PRIMA dikabulkan oleh PN Jakpus.

Dalam gugatannya, Partai PRIMA merasa dirugikan oleh KPU selama proses verifikasi administrasi partai politik.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul "Tanggapan Ganjar Pranowo Soal Penundaan Pemilu: Aneh"

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/03/06/172849678/ganjar-pranowo-tanggapi-putusan-pn-jakpus-soal-penundaan-pemilu-2024

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke